Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia untuk korban bencana yang tertahan izin Ditjen Bea Cukai. Purbaya memastikan, selama ada keterangan BNPB, bantuan itu akan dilepaskan.
"Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan, Pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," kata Purbaya dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendagri Tito Karnavian pun mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPB terkait bantuan tersebut. Nantinya, bantuan itu akan diterima dan disalurkan oleh BNPB.
"Mohon izin, tadi kami sudah koordinasi dengan BNPB. Nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB," kata Tito.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar bantuan bencana dari diaspora Aceh itu dapat segera masuk ke Indonesia tanpa terhambat proses birokrasi. Dasco meminta pemerintah membuka akses bantuan tersebut.
Dasco menilai pengiriman hanya dilakukan satu kali dan sifatnya bantuan kemanusiaan, pemerintah dapat memberikan dispensasi. Dasco meminta Mensesneg dan Menkeu berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai agar proses perizinan dapat segera diselesaikan.
"Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi," kata Dasco.
"Pak Mensesneg dan Menkeu bisa koordinasi dengan Dirjen Bea Cukai, ini kita sudah dengar Mentan, karena ini namanya sumbangan hanya satu kali dan jumlahnya tidak ganggu. Saya pikir Pak Mendagri kita bisa realisasi secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan diawasi ketat langsung ke pengungsian dalam rangka sambut puasa dan Hari Raya Lebaran," imbuh dia.
(amw/rfs)

















































