Kata PDIP Usai Hendi Dicopot Prabowo dari Kepala LKPP

3 hours ago 1
Jakarta -

Hendrar Prihadi atau Hendi yang juga merupakan kader PDIP kini tak lagi menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kepala LKPP baru yakni Sarah Sadiqa. Apa kata PDIP?

Pelantikan Sarah Sadiqa menjadi Kepala LKPP dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9). Sarah Sadiqa dilantik bersama 10 pejabat lain, di antaranya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polkam: Djamari Chaniago
Menpora: Erick Thohir
Kepala Kantor Staf Presiden: Muhammad Qodari
Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri: Ahmad Dofiri
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo

Wamenaker: Afriansyah Noor
Wamenhut: Rohmat Marzuki
Wamenkop: Farida Faricha
Wakil Kepala BGN: Naniek S Dayang
Wakil Kepala BGN: Sonny Sanjaya
Kepala LKPP: Sarah Sadiqa

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago (kiri), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang (kedua kiri), Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (ketiga kiri), Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari (keempat kiri), Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kedua kanan), dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo (kanan) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.Pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/9/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sarah Sadiqa sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP. Ia menggantikan Hendi yang menjabat sebagai Kepala LKPP sejak 10 Oktober 2022.

Hendi mengaku tak tahu sebelumnya kalau dirinya digantikan. Ia baru tahu di hari yang sama saat pelantikan Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP.

"Iya (baru tahu hari ini)," kata Hendi menjawab pesan singkat dari detikJateng, Rabu (17/9).

Hendi menyebut akan pulang kampung ke Semarang usai dicopot. Sebagaimana diketahui, Hendi merupakan warga asli Kota Semarang yang merupakan mantan Wali Kota Semarang.

"Pastilah, (pasti mudik). Kan, rumahnya di Semarang," lanjut Hendi.

Hendi juga mengatakan belum ada tugas baru di pemerintahan yang diberikan usai tidak menjabat sebagai Kepala LKPP

"Belum ada tugas baru," ujar Ketua DPC PDIP Kota Semarang itu.

PDIP Hormati Keputusan Presiden

PDIP menghormati keputusan Presiden Prabowo mencopot Hendi. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menghormati prinsip kekuasaan eksekutif yang berada di tangan Presiden.

"PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satu prinsip bernegara kita adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan Presiden," kata Basarah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Basarah mengatakan Presiden Prabowo memiliki kewenangan mengganti pemimpin di kementerian atau lembaga. PDIP dalam posisi menghargai keputusan Presiden.

"Karena sekarang Presiden-nya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian," ucap Basarah.

Lagi pula, Basarah menyebut Hendi juga sudah lama menjabat Kepala LKPP. Ia mengatakan mendukung segala kebijakan yang diambil oleh Presiden.

"Salah satunya adalah Kepala LKPP yang sebelumnya dijabat oleh Pak Hendi, kader PDIP Perjuangan. Nah oleh karena itu, kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ," kata Basarah.

"Jadi sekali lagi kesimpulannya atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut," tambahnya.

(eva/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |