Kasus Narkoba di Kelab Jaksel, Polisi Sita Ekstasi hingga Tabung Whip Pink

6 hours ago 5

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba di sebuah kelab malam daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti pil ekstasi hingga whip pink dari lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan lima orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini. Mereka adalah Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).

Eko menjelaskan, Ridwan berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar narkotika. Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti 10 butir pil ekstasi warna merah muda, beberapa cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, serta uang tunai sebesar Rp 7,2 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan dari Room S.707," kata Eko melalui keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Selain itu, polisi menyita brankas milik Ridwan yang berada di kantor lantai bawah tempat hiburan itu. Di dalamnya berisi 84 cartridge berisi cairan diduga etomidate, 25 klip berisi ketamin, 8 bungkus happy water, serta uang tunai mencapai Rp 157 juta dan sebuah mesin penghitung uang.

Tersangka lainnya adalah Erwin Septian alias Ewing. Dia diduga merupakan bandar atau penyedia utama narkotika yang bertugas seperti Ridwan.

Polisi juga mendapati brankas milik Ewing di kantor lantai bawah kelab malam itu, petugas menemukan 115 butir pil ekstasi dengan beragam logo dan warna, kristal putih yang diduga ketamin, 49 cartridge berisi cairan etomidate, serta puluhan kemasan happy water. Selain itu, turut disita uang tunai senilai Rp 74 juta.

"Disita uang tunai dengan total Rp 74.402.000," lanjut Eko.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan di seluruh area kelab, termasuk sejumlah ruangan hingga dapur di ruang biliar. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti narkotika.

Di Room S.202 dan S.209, polisi menemukan sisa serbuk ketamin beserta alat isap berupa sedotan. Sementara di Room W.01 ditemukan balon bekas yang digunakan untuk menghirup whip pink.

"Berdasarkan interogasi Ridwan, ketamin yang didapat berasal darinya," ungkap Eko.

Selain itu, dari dapur ditemukan sembilan tabung gas whip pink, dua keranjang pengikat balon, serta satu keranjang berisi balon. Namun Eko belum mengungkap lebih jauh tentang temuan whip pink tersebut.

Eko menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya informasi tentang peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan untuk membongkar praktik ilegal tersebut.

Berdasarkan pengakuan Ridwan, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan 'Koko'. Saat ini, polisi masih memburu 'Koko' yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya," pungkas Eko.

Tonton juga video "Aksi Nekat Wanita Selundupkan Sabu Saat Jenguk Pacar di Lapas Sukabumi"

(ond/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |