Kalau Rp1.000 Jadi Rp1, Pengusaha Plastik Ingatkan Efek Faktor Ini

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat dan menuai beragam respons dari pelaku industri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menilai kebijakan pemangkasan tiga digit rupiah itu bisa membawa manfaat, terutama dalam meredam gejolak nilai tukar, asalkan disiapkan secara matang oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa stabilitas kurs adalah poin paling krusial bagi dunia usaha.

"Yang penting itu sebenarnya fluktuasi valas itu bisa kita prediksi jauh-jauh hari, itu kenaikannya atau penurunannya. Jadi fluktuasinya itu bisa lebih landai-lah, jangan terlalu tajam naik turunnya. Kalau yang landai gitu sih, kita berharap dari redenominasi ini bisa membuat Rupiah ini fluktuasinya lebih landai, tidak terlalu tajam," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (17/11/2025).

Fase transisi menuju rupiah baru berpotensi menimbulkan kebingungan. Ia menilai diperlukan koordinasi intens antara pemerintah, perbankan, serta pelaku industri agar tidak terjadi salah persepsi dalam proses konversi nilai.

"Tahap-tahap awal mungkin agak confusing ya, karena kan bagaimana transformasinya dari penghilangan tiga digit. Nanti seandainya jadi itu kan nanti ada perbedaan persepsi antara pihak satu dengan pihak kedua. Nah, ini mudah-mudahan kalau ada perbedaan persepsi ini, pihak pemerintah itu bisa menjadi jembatan," ujarnya.

Penting juga kejelasan waktu penerapan redenominasi agar tidak muncul kekacauan administrasi maupun transaksi. Ia mencontohkan skenario penerapan di detik terakhir tahun berjalan yang bisa memicu persoalan jika tidak diatur detail.

"Karena ini kan masalahnya waktu, kapan mulai dilakukannya? Jadi kan selisih satu detik pun kalau nanti itu ada perbedaan pendapat akan panjang kalau tidak ada kehadiran pemerintah sebagai wasit-nya. Yang pentingnya wasit-nya." Ujarnya

Rantangan terbesar justru berada pada fase sangat pendek menjelang penerapan. Ia menilai perlu ada simulasi dan uji coba sebelum kebijakan benar-benar berlaku, khususnya untuk sektor perbankan yang akan terdampak besar.

"Jadi lebih banyak ke short-termnya sebenarnya. Jadi katakanlah 31 Desember jam 23 lewat 59 mulai berlaku, teng gitu. Nah, itu kan semua transaksi kan juga harus mulai diperhitungkan. Misalnya apakah 2 hari sebelum masa berlakunya itu sudah mulai diadakan semacam simulasi-simulasi? Nah, itu yang penting di situ aja kalau ada perbedaan. Karena cukup besar ini yang terkait urusan perbankan, yang jadi masalah itu di situ nantinya," pungkasya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Penampakan "Bukit Uang" Rp13 Triliun Sitaan Kejagung Kasus CPO

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |