Jakarta -
Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Irjen Sentot Prasetyo mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) skala nasional untuk menangani penyebaran ekstremisme di lingkungan pendidikan. Ia menilai penanganan radikalisme di lingkungan pelajar masih bersifat parsial atau belum terintegrasi.
Usulan ini disampaikan Sentot dalam sambutannya di acara talkshow bertajuk 'Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah'. Wakapolda Bali, Brigjen I Made Astawa, membacakan sambutan Sentot yang berhalangan hadir di acara tersebut.
"Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu di pusat maupun daerah," kata Astawa, mnewakili Sentot, di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih berdasarkan sambutan Kadensus 88, Astawa menyinggung soal isu perlindungan anak yang kini telah naik kelas menjadi isu strategis sekaligus isu keamanan nasional. Menurutnya, ancaman terhadap anak saat ini berkembang secara dinamis, kompleks, dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata.
"Perlindungan anak hari ini tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi telah menjadi isu keamanan nasional," tuturnya.
Dia juga menyoroti kerentanan generasi muda atau digital native di era teknologi. Meski unggul dalam penguasaan gawai, para pelajar dinilai rentan terpapar informasi ekstremisme tanpa filter dan rendahnya literasi digital.
"Generasi muda sebagai digital native memang unggul dalam teknologi, namun di saat yang sama mereka juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek echo chamber, dan rendahnya literasi digital," ucap Made.
Senada dengan hal itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama.
"Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Isyana.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menawarkan solusi berbasis kearifan lokal. Dia menilai nilai-nilai seperti Tri Hita Karana harus diperkuat untuk membangun karakter generasi muda yang toleran dan harmonis.
"Nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membangun karakter generasi muda yang toleran," sebut Koster.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya pun menegaskan komitmennya dalam pendekatan preventif. Dia menyebut Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani radikalisme.
"Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat," jelas Daniel.
Dalam sesi diskusi, Densus 88 AT Polri memaparkan fakta bahwa ruang digital kini menjadi ladang utama penyebaran paham ekstremisme dengan target utama kelompok remaja. Karena itu, deteksi dini dianggap menjadi kunci vital untuk mencegah paparan ideologi kekerasan sejak awal.
Acara tersebut diakhiri dengan deklarasi bersama anti-intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan perwakilan siswa, guru, orang tua, serta berbagai instansi terkait di Provinsi Bali.
Melalui ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan lingkungan pendidikan dapat bersih dari pengaruh ideologi kekerasan.
Lihat juga Video Densus 88: 70 Anak Gabung Grup Ekstremisme, Terbanyak dari Jakarta
(ond/aud)


















































