Jika PPN Turun ke 8%, Kata Bos Properti Beli Rumah Ini Hemat Rp40 Juta

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia  - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga memunculkan wacana PPN dipangkas jadi 8% dari saat ini 12%. Jika wacana Purbaya ini terealisasi, salah satu sektor yang bakal terdampak adalah sektor properti, terutama dengan banderol harga Rp2 miliar sampai di atas Rp5 miliar.

Merespons hal itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan, dengan penurunan PPN itu maka masyarakat bisa menghemat hingga ratusan juta, utamanya ketika membeli rumah mewah dengan banderol tertentu.

"Yang akan berdampak adalah mereka yang di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar, tetapi yang berdampak paling hebat adalah mereka yang harganya di atas 5 miliar. Kalau misalkan harga Rp 5,1 miliar, berarti bisa hemat ratusan juta," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/10/2025).

Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah memberi stimulus berupa PPN ditanggung pemerintah PPN DTP) untuk rumah dengan harga antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, maksimal sampai harga Rp2 miliar pertama. Sisanya, yaitu PPN atas selisih harga di atas Rp2 miliar, dibayar oleh pembeli.

Untuk harga di bawah atau sama dengan Rp2 miliar maka seluruh PPN ditanggung pemerintah yakni 100% PPNDTP. Sedangkan rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar saat ini tengah gratis biaya PPN dan berlaku hingga 2027 mendatang.

"Misal untuk rumah dengan harga Rp1 miliar penurunan harga itu akan berdampak ketika PPN DTP-nya dicabut, misal di 2028. PPN 12% seharusnya kan dia membayar Rp120 juta, dengan 8% kan dia hanya membayar Rp80 juta, artinya ada saving sekitar Rp40 juta. Ya sangat lumayan," ujar Joko.

Dengan adanya penurunan nilai yang harus dibayar konsumen maka dampaknya bukan hanya dirasakan konsumen, melainkan juga pengembang. Karenanya langkah Menteri Keuangan Purbaya dinilai sudah tepat untuk menggerakkan ekonomi.

"Saya percaya perhitungan dari pemerintah ini adalah bagaimana mendorong sektor swasta itu untuk bisa bertumbuh, mendorong pihak swasta ini melakukan optimisme untuk melakukan usaha, menyegarakan usaha, menarik uangnya untuk bisa berusaha," sebut Joko.

"Pada akhirnya ketika pertumbuhan ini besar, pertumbuhan ini tinggi, maka sektor swasta itu memberi atau membayarnya pun juga dengan nyaman lah," lanjutnya.

Sebagai informasi, Menkeu Purbaya membuka kemungkinan insentif perpajakan, berupa penurunan tarif PPN. Sebagaimana diketahui, tarif PPN sebetulnya secara gradual mengalami kenaikan. Namun, kali ini Purbaya membuka peluang penurunan.

"Nanti kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," kata Purbaya saat konferensi pers APBN edisi September 2025, dikutip Rabu (15/10/2025).

Purbaya mengatakan, sebelum mengeksekusi rencana penurunan tarif PPN itu, pemerintah akan lebih dulu melihat setoran pajak sampai akhir tahun, sambil melihat secara cermat keseluruhan kondisi masyarakat.

"Kita akan lihat seperti apa di akhir tahun, ekonominya, uang (penerimaan negara) yang saya dapat di akhir tahun karena sampai sekarang belum terlalu clear," tegasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Kebijakan PPN DTP Berhasil, Pelaku Industri Minta Tak Dikurangi

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |