Jakarta -
Pemerintah terus mendorong peningkatan kinerja daerah melalui berbagai upaya. Salah satunya melalui pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah.
Adapun insentif fiskal diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 50.Dalam Undang-Undang tersebut, pemerintah pusat dapat memberikan insentif fiskal kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja.
Selain insentif fiskal, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada para pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan capaian positif bagi masyarakat. Bersama detikcom, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ajang penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penghargaan tersebut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kinerja serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hadirkan 4 Kategori Penghargaan Bergengsi
Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Kemendagri akan memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan empat kategori bergengsi, yakni Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Penurunan Kemiskinan dan Stunting, dan Creative Financing. Penghargaan ini rencananya akan diberikan di enam pulau di Indonesia dan sebagai kick off acara ini akan dilaksanakan di Pulau Sumatera.
Melalui ajang ini, Kemendagri berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di daerah masing-masing.
Buka Forum Akselerasi Negeri, Bahas Pengendalian Inflasi-Stunting
Selain pemberian penghargaan, detikcom bersama Kemendagri juga menghadirkan Forum Akselerasi Negeri. Dalam konteks ini, Kemendagri memiliki peran penting sebagai penghubung kebijakan pusat dan daerah, sekaligus penggerak utama akselerasi kinerja pemerintahan daerah.
Melalui forum ini, Kemendagri akan mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam satu ekosistem dialog untuk membahas berbagai hal mulai dari penanganan inflasi, stunting, pengangguran hingga kemiskinan. Forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wahana implementatif yang mendorong akselerasi ekonomi daerah secara konkret dan terukur.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung momen penghargaan tersebut, acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dan Forum Akselerasi Negeri akan berlangsung pada 25 April 2026 di Palembang pukul 16.00 WIB. Acara ini juga dapat disaksikan secara live streaming melalui detikcom di sini.
(akd/ega)


















































