Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten batu bara PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan membagikan dividen tunai interim tahun buku 2025 sebesar Rp738 per saham.
Keputusan pembagian dividen ini ditetapkan melalui rapat direksi perusahaan pada 28 Oktober 2025 dan telah disetujui oleh dewan komisaris pada 31 Oktober 2025.
"Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2025 sebesar Rp738 per saham kepada pemegang saham," tulis manajemen ITMG dalam pengumuman resmi, dikutip Selasa (4/11/2025).
Pembayaran dividen akan dilakukan pada 26 November 2025, kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 14 November 2025.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen interim ITMG 2025:
Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 12 November 2025
Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 13 November 2025
Cum Dividen Pasar Tunai: 14 November 2025
Ex Dividen Pasar Tunai: 17 November 2025
Recording Date: 14 November 2025
Pembayaran Dividen: 26 November 2025
ITMG menegaskan bahwa pembagian dividen ini akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemegang saham badan dalam negeri akan dibebaskan dari pemotongan pajak, sementara untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri, dividen dapat dikecualikan dari objek pajak apabila diinvestasikan kembali di Indonesia.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ITMG Borong 585 Juta Saham NICE, Harga Saham Lompat


















































