Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru saja mengalami penghentian perdagangan atau trading halt pada perdagangan hari ini, Rabu (28/1/2026).
Hal ini terjadi setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara selama 30 menit atau trading halt karena IHSG mengalami penurunan lebih dari 8% pada pukul 13:43 WIB.
Sebelumnya, IHSG dibuka ambruk pada pembukaan perdagangan pagi tadi, dengan penurunan sebesar 6,8% ke level 8.369,48.
Pelemahan berlanjut hingga di awal pembukaan sesi II, IHSG melanjutkan penurunan hingga menembus 8% di level 8.261,79 atau terkoreksi718 poin.
CNBC Indonesia telah mengumpulkan data historis penurunan IHSG lebih dari 8% dalam sehari bahwa penurunan hari ini Rabu (28/1/2026) pernah terjadi di 2025, ketika (IHSG) baru dibuka setelah libur panjang lebaran langsung jeblok lebih dari 9% dan mengalami trading halt.
Selain itu, ini juga mirip dengan kejadian pada 1998 dan 2008 dengan rata-rata penurunan berkisar dari 8% - 10%.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI akan melakukan segala upaya dan bekerja sama dengan semua stakeholder pasar modal untuk menindaklanjuti hal terkait dengan aturan baru Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berdampak pada pergerakan saham Indonesia.
"Jadi pada hari ini pada intinya kita akan melakukan segala effort kerja sama dengan tentunya semua stakeholder kita untuk follow up hal-hal yang dipandang seluruh terkait dengan apa yang dilakukan oleh Indonesia. Tentu kita akan follow up," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Sebagai informasi, IHSG ambruk merespons pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menilai masih adanya persoalan serius pada transparansi dan penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes, meski Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan perbaikan minor.
MSCI mencatat kekhawatiran investor global terhadap keandalan data kepemilikan, termasuk penggunaan laporan Monthly Holding Composition Report dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dinilai belum cukup kuat untuk mendukung penilaian free float dan kelayakan investasi, terutama terkait transparansi struktur kepemilikan dan potensi perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga wajar.
MSCI pun menerapkan perlakuan sementara (interim treatment) yang berlaku segera, dengan membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares), menghentikan penambahan saham Indonesia ke MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta menahan migrasi naik antar segmen ukuran, sembari membuka peluang penurunan bobot Indonesia di MSCI Emerging Markets hingga potensi reklasifikasi menjadi Frontier Market.
CNCB INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)

















































