Ibu Tiri Aniaya Bocah Bekasi Dipicu Sakit Hati, Sempat Berkilah Korban Jatuh

3 days ago 12

Jakarta -

Polisi mengungkap motif wanita di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berinisial DM (19) menganiaya anak tirinya yang berusia 4 tahun hingga mengalami sejumlah luka. Penganiayaan terjadi lantaran dipicu sakit hati.

"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," kata Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Kepada polisi, pelaku berdalih penganiayaan dilakukan untuk mendisiplinkan korban. Pelaku bahkan sempat berbohong bahwa luka yang dialami korban karena terjatuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," jelas Ikhlas.

Ikhlas mengungkap pelaku memukul korban menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka.

"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," tuturnya.

Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Perkara terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara (Jakut), dalam kondisi tidak sadarkan diri.

DM disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Apabila kekerasan mengakibatkan luka berat, pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

(wnv/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |