Hot Issue Terbaru! Izin Tambang Agincourt Bakal Dikasih ke Antam

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan tindak lanjut pengelolaan izin usaha 28 perusahaan yang dicabut buntut dari bencana di Sumatra. Rencananya izin itu akan diberikan kepada perusahaan plat merah yang membidangi sektor terkait.

"Karena kalau yang izin tambang itu diserahkan kepada Antam atau MIND ID," katanya, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026).

Seperti diketahui pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terindikasi melakukan kerusakan di wilayah Sumatra, Selasa (20/1/2026) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta. Satu di antaranya adalah izin tambang milik PT Agincourt Resources di Martabe, Sumatra Utara. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana pengambilalihan PT Agincourt Resources.

"Belum, saya belum ter-update," ujar Tri ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026).

Menurut Tri, meski belum ada komunikasi resmi, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait kemungkinan pengalihan aset. "Koordinasi mungkin, koordinasi," kata dia.

Sementara itu, bila dirinci dari 

28 perusahaan yang telah dicabut izinnya, terdiri dari 22 perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare. Selain itu juga ada 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

"Berkaitan siapa yang akan mengelola ke depan terhadap lahan atau jenis usaha yang dicabut negara, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada Danantara. Di mana Danantara telah menunjuk perusahaan PT Perhutani untuk nantinya mengelola, mengelola lahan atau kegiatan ekonomi dari berarti dari 22 perusahaan kalau yang Perhutani," kata Prasetyo.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait potensi perusahaan tambang yang izinnya dicabut untuk diserahkan kepada holding BUMN tambang yakni MIND ID, atau anggota holding seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |