Jakarta, CNBC Indonesia - Nama harimau jawa kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Spesies yang selama ini diyakini telah punah kini disebut-sebut masih berkeliaran di kawasan hutan Sukabumi, Jawa Barat.
Dugaan ini bukan sekadar cerita turun-temurun, melainkan didukung temuan ilmiah yang membuat para peneliti dan pegiat konservasi kembali membuka lembaran lama tentang sang raja rimba Pulau Jawa. Sejumlah indikasi lapangan, mulai dari laporan warga hingga temuan biologis, mengarah pada kemungkinan harimau jawa belum sepenuhnya hilang dari alam.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) sebelumnya memasukkan harimau jawa (Panthera tigris sondaica) ke dalam Daftar Merah sebagai spesies punah pada 2008. Sejak itu, berbagai laporan penampakan kerap muncul, namun selalu ditepis karena minim bukti ilmiah.
Namun pada 2019 warga Desa Cipendeuy, Sukabumi Selatan, melaporkan dugaan keberadaan harimau jawa. Warga mengaku melihat langsung satwa tersebut serta menemukan jejak kaki besar, bekas cakaran, dan sehelai bulu di sekitar kawasan hutan.
Bulu inilah yang kemudian dianalisis secara genetik. Hasil tes DNA menunjukkan, bulu tersebut berasal dari harimau jawa. Walau begitu, para peneliti menegaskan temuan ini belum cukup untuk menyimpulkan harimau jawa masih hidup secara liar tanpa penelitian lanjutan.
"Apakah harimau jawa masih hidup secara liar harus dikonfirmasi dengan penelitian genetik dan lapangan lebih lanjut," tulis tim peneliti dalam laporan ilmiah yang dipublikasikan di jurnal Oryx, dikutip pada Minggu (28/12/2025).
Kemungkinan harimau jawa belum punah disambut antusias para pegiat pelindungan satwa liar. Pemerintah pun mulai bersikap lebih terbuka terhadap peluang tersebut.
"Penelitian ini memacu spekulasi bahwa harimau jawa masih berkeliaran. Kami siap dan akan berupaya untuk menindaklanjutinya," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Setyawan Pudyatmoko dikutip dari Reuters, Minggu (14/12/2025).
Menurut laporan Reuters, Kementerian LHK berencana memasang kamera jebak dan melakukan pencarian DNA di area yang lebih luas. Pemerintah juga akan berkonsultasi dengan para ahli genetika untuk memperkuat validasi temuan tersebut.
Harimau jawa merupakan satu dari tiga subspesies harimau yang pernah hidup di Indonesia. Harimau bali (Panthera tigris balica) telah dinyatakan punah pada 2013, sementara harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) kini menjadi satu-satunya subspesies harimau Indonesia yang masih hidup liar dan berada dalam perlindungan konservasi.
Dalam riset terbaru, para peneliti menganalisis DNA mitokondria (mtDNA), yakni materi genetik maternal yang berada di luar nukleus sel, dari bulu yang ditemukan di Sukabumi Selatan. Sampel ini kemudian dibandingkan dengan spesimen harimau jawa yang tersimpan di museum sejak 1930, serta dengan sampel bulu beberapa subspesies harimau lain dan macan tutul jawa (Panthera pardus melas).
"Dari analisis mtDNA secara komprehensif, kami menyimpulkan bahwa sampel bulu yang diambil di Sukabumi Selatan berasal dari harimau jawa dan masih satu kelompok dengan spesimen yang dikumpulkan pada 1930," tulis tim peneliti.
Jika nantinya terbukti harimau jawa memang belum punah, pemerintah menegaskan spesies ini akan mendapat perlindungan penuh.
"Jika, misalnya, dibuktikan bahwa belum punah, tentu akan jadi spesies yang dilindungi. Adalah kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi melestarikan populasinya," tegas Pudyatmoko.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]


















































