Gubernur Lampung Sambut Baik Pengetatan Impor Etanol & Singkong

4 hours ago 2

Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memperketat impor etanol, singkong, dan produk turunannya seperti tepung tapioka. Aturan baru ini dinilai memberi angin segar bagi petani Lampung, yang selama ini terpukul oleh anjloknya harga global dan derasnya arus impor.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Lampung yang menyumbang sekitar 70% produksi singkong nasional sangat merasakan dampak dari tekanan harga. Karena itu, kebijakan larangan terbatas (Lartas) impor yang tertuang dalam Permendag 31/2025 dan 32/2025 disebutnya sejalan dengan kebutuhan daerah.

"Penutupan keran impor tepung tapioka melalui kebijakan Lartas diharapkan mampu mengangkat kembali harga singkong di Lampung dan daerah lain. Kami juga mendorong adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk tepung tapioka agar perdagangan lebih terkendali dan petani mendapat keuntungan yang lebih adil," kata Mirza dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan baru ini menandai upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan industri dengan kepentingan petani, sekaligus memperkuat pondasi ketahanan pangan dan energi menuju kemandirian ekonomi nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga kepastian pasokan industri, melindungi petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.

"Kebijakan impor akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. Dengan demikian kepentingan industri terpenuhi, namun perlindungan terhadap petani singkong dan tebu juga tetap terjaga," ujar Budi.

Ia menambahkan, pengaturan kembali impor etanol penting untuk melindungi pendapatan petani tebu dan menjaga stabilitas harga.

"Etanol memang sangat penting bagi industri, tetapi juga harus dipastikan tidak merugikan petani. Karena itu impor kembali dikenakan ketentuan Persetujuan Impor," sambungnya.

Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kebijakan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tapioka merupakan arahan langsung Presiden untuk memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas utama.

"Kalau produksi dalam negeri mencukupi, impor ditiadakan. Ini untuk memberikan kepastian pasar bagi petani lokal," ujar Andi.

Ia menambahkan, dalam 10 bulan terakhir Presiden telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan yang berdampak langsung pada petani, mulai dari subsidi bibit Rp200 miliar, regulasi pupuk melalui SETA, hingga program bongkar ratoon tebu senilai Rp1,6 triliun.

"Semua kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani," imbuhnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |