Gubernur DKI Jakarta Pramono Soal Pajak Padel 10%: Saya Belum Tahu

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku belum mengetahui adanya keputusan yang menetapkan olahraga padel sebagai objek pajak hiburan sebesar 10 persen.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 yang kini ramai dibahas di media sosial.

"Saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10%, hebohnya udah setengah mati," kata Pramono di Balai Kota, mengutip Detikcom, Sabtu (5/7/2025).

Ia mengaku baru mengetahui soal pajak padel setelah beberapa warganet mengirimkan unggahan ke akun media sosial pribadinya, termasuk melalui Instagram Story. Meski kebijakan sudah tertera dalam keputusan Bapenda, Pramono menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur.

"Kan yang mutusin Gubernur. Jadi saya belum tahu, ya," ujarnya.

Kebijakan pajak ini menetapkan lapangan padel masuk dalam kategori objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan. Pajak dikenakan atas penggunaan fasilitas olahraga yang dikomersialkan, baik melalui tiket masuk, sewa tempat, atau bentuk pembayaran lain.

"Betul olahraga padel dikenakan PBJT hiburan dan kesenian dengan tarif 10 persen," ujar Ketua Satpel Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta, Andri M Rijal, sebelumnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Pasal 49 ayat (1) huruf i Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah, yang menyebut olahraga permainan berbasis ruang dan peralatan termasuk dalam objek pajak hiburan. Andri juga menampik anggapan pajak ini muncul hanya karena olahraga padel sedang viral.

Menurutnya, pemerintah akan terus memantau aktivitas hiburan lain yang juga bisa dikenai pajak sesuai regulasi. "Ketentuan tersebut terbit karena menyesuaikan dengan perkembangan olahraga atau hiburan yang ada di masyarakat yang merupakan objek pajak daerah," ungkapnya.

Selain padel, setidaknya ada 20 jenis fasilitas olahraga lain yang juga dikenai pajak serupa, termasuk futsal, bulutangkis, yoga, hingga pilates.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Momen Pramono-'Si Doel' Disambut di Balai Kota, Happy Anies-Ahok Rukun

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |