Gaji di Atas Rp 4,5 Juta Sebulan Bebas Pajak 2026? Ini Penjelasan DJP

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah membuka opsi kenaikan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun juga membuka opsi kenaikan batasan. Seperti diketahui, batas PTKP untuk wajib pajak individu saat ini tercatat sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan pada prinsipnya DJP mendukung kajian kebijakan yang bertujuan memperkuat kesejahteraan masyarakat dan daya beli domestik, termasuk pembahasan mengenai ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Menurutnya, pemerintah telah membuka ruang diskusi untuk meninjau kembali batas PTKP sebagai bagian dari upaya responsif terhadap dinamika perekonomian dan biaya hidup masyarakat.

"Pemerintah, termasuk tim di Kementerian Keuangan dan DJP, akan menimbang masukan berbagai pihak, serta memastikan setiap opsi kebijakan didasarkan pada analisis dampak yang komprehensif sebelum keputusan akhir diambil," ujar Rosmauli kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/12/2025).

DJP saat ini melakukan evaluasi mendalam terkait rencana kenaikan PTKP dengan fokus pada dua aspek.

Pertama, kesehatan fiskal dan penerimaan negara. Pasalnya, perubahan PTKP akan memengaruhi basis Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan implikasinya terhadap realisasi penerimaan pajak nasional dalam konteks target APBN 2026.

"Ini mencakup proyeksi potensi perubahan penerimaan dan perluasan basis pajak melalui mekanisme kepatuhan," ujarnya.

Kedua, DJP akan memerhatikan dampak sosial-ekonomi, yakni mempertimbangkan efek kebijakan terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah dan menengah.

Evaluasi ini memperhatikan keseimbangan antara keringanan beban pajak bagi wajib pajak dengan kebutuhan pendanaan bagi fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

"Pendekatan evaluasi ini dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan data, sehingga hasil kajian dapat memberikan dasar kebijakan yang tidak hanya fiskal sehat tetapi juga pro-pertumbuhan dan inklusif," ujarnya.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |