Jakarta, CNBC Indonesia - Ketentuan regulator terbaru telah mewajibkan emiten memiliki saham publik minimal 15% berlaku efektif secepatnya menuntut langkah strategis yang matang bagi keberlangsungan free float emiten.
Di tengah pengetatan regulasi OJK yang membatasi ruang gerak penggunaan reksa dana sebagai tempat penyimpanan saham karena adanya batasan investasi maksimal 10% per emiten, perusahaan tercatat harus memilih jalur aksi korporasi yang efektif.
Setiap metode aksi korporasi memiliki konsekuensi yang berbeda, baik dari sisi biaya, waktu, maupun dampak terhadap pemegang saham existing. Berikut adalah analisis komprehensif mengenai kelebihan dan kekurangan dari empat strategi utama yang tersedia.
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar saat memberikan keterangan pers OJK di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue)
Metode Rights Issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah mekanisme di mana emiten menerbitkan saham baru yang ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama.
Untuk meningkatkan porsi publik, Pemegang Saham Pengendali (PSP) biasanya memilih untuk tidak mengambil haknya (non-exercise) dan membiarkannya diserap oleh pasar atau investor baru.
Keunggulan utama strategi ini terletak pada aspek transparansi dan keadilan. Mekanisme ini memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pemegang saham untuk mempertahankan porsi kepemilikannya jika mereka menginginkannya, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Selain itu, jika sentimen pasar sedang positif, emiten berpotensi meraup dana segar dalam jumlah besar yang dapat digunakan untuk ekspansi bisnis atau pembayaran utang.
Namun, strategi ini memiliki kelemahan signifikan dari sisi efisiensi. Proses Rights Issue memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang tinggi, mulai dari persiapan prospektus, biaya underwriting, hingga biaya konsultan hukum.
Risiko terbesarnya adalah undersubscribed. Jika saham emiten tidak likuid dan tidak ada pembeli siaga independen yang bersedia menampung hak yang tidak dieksekusi pengendali, maka target peningkatan free float berpotensi gagal tercapai.
Divestasi Pemegang Saham Pengendali
Divestasi merupakan langkah Pemegang Saham Pengendali menjual sebagian saham miliknya kepada pihak lain, biasanya dilakukan melalui Pasar Negosiasi (Block Sale) untuk menjaga stabilitas harga.
Sisi positif metode ini adalah kecepatan dan kemudahan eksekusi. Transaksi di pasar negosiasi dapat diselesaikan dalam hitungan hari (T+0 atau T+2) tanpa perlu melalui proses panjang penerbitan prospektus saham baru.
Selain itu, karena tidak ada penerbitan saham baru, tidak terjadi dilusi jumlah lembar saham yang beredar, sehingga indikator keuangan seperti Laba Per Saham (EPS) tidak tergerus.
Sisi negatifnya adalah tidak adanya aliran dana masuk ke perusahaan. Uang hasil penjualan saham masuk ke rekening pribadi pengendali, bukan ke kas perusahaan sebagai modal kerja. Risiko lainnya adalah kesulitan mencari pembeli independen.
Jika fundamental perusahaan kurang baik, institusi keuangan independen akan enggan membeli saham tersebut di harga pasar, kecuali terdapat kesepakatan pembelian kembali (repo) yang justru dilarang dalam konteks pemenuhan free float yang murni.
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)


















































