Jakarta -
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Frans Antony menerima setoran uang hasil penjualan narkotika dari sejumlah anggota jaringan Fredy Pratama. Salah satunya berasal dari Kosnadi Irwan alias Uncle, anak buah Fredy yang telah lebih dulu ditangkap polisi.
"Frans Antony terbukti menerima setoran uang tunai hasil penjualan narkotika dari Kosnadi Irwan alias Uncle," ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Eko menyampaikan, Frans menerima uang dari Kosnadi sebanyak dua kali. Masing-masing pada November 2019 dan Agustus 2020 yang totalnya mencapai SGD 1,2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai total USD 1.200.000. Penyerahan pertama senilai USD 400 ribu terjadi pada 4 November 2019, sedangkan penyerahan kedua senilai USD 800 ribu terjadi pada 31 Agustus 2020," terang Eko.
Bukti ini, kata Eko, menguatkan peran vital Frans sebagai bendahara Fredy Pratama, yakni menampung uang dari berbagai jaringan di bawah Fredy Pratama.
"Penerimaan ini memperkuat posisinya sebagai bendahara utama, yang menampung arus keuangan dari berbagai jaringan di bawah Fredy Pratama," imbuhnya.
Eko menjelaskan Frans Antony menggunakan tiga rekening bank atas nama adik kandungnya untuk menampung uang-uang dari hasil penjualan narkoba tersebut, yakni Steven Antony, yang juga menjadi jaringan Fredy Pratama dan telah dihukum.
"Penguasaan rekening ini diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum dana dialihkan ke luar negeri," tuturnya.
Frans Antony dan Fredy Pratama merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan (Kalsel). Frans sudah ditetapkan DPO jaringan gelap narkoba Fredy Pratama sejak 2023.
Frans kini sudah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta setelah ditangkap dan diterbangkan dari Malaysia. Frans langsung diperiksa lebih lanjut, sementara Fredy masih jadi buron.
Tonton juga video "Frans Anak Buah Fredy Pratama Kendalikan Uang-Edarkan Narkoba di RI"
(kuf/eva)

















































