Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas anti-korupsi Malaysia menahan mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia terkait penyelidikan dugaan suap dalam kontrak pengadaan militer. Penangkapan dilakukan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Rabu malam waktu setempat.
MACC menyebut mantan jenderal tersebut ditahan bersama dua istrinya serta dua individu lain untuk membantu proses penyelidikan. Seluruh pihak sebelumnya telah memberikan keterangan di markas MACC sebelum penahanan dilakukan.
"MACC akan mengajukan permohonan penahanan ke pengadilan untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini," ujar Kepala Komisioner MACC Azam Baki, dikutip dari kantor berita negara Bernama, dikutip Kamis (8/1/2026).
Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan militer yang melibatkan sejumlah perusahaan. Dalam pengembangannya, MACC juga melakukan penggeledahan dan membekukan beberapa rekening bank milik tersangka serta anggota keluarganya.
Otoritas Malaysia turut menyita uang tunai sebesar 2,4 juta ringgit atau setara Rp8,2 miliar, yang diduga terkait langsung dengan perkara tersebut. Azam Baki mengungkapkan uang tersebut disita saat seorang individu yang berhubungan dengan kasus ini tertangkap basah berupaya memindahkan dana ke lokasi lain.
"Uang tunai itu diyakini berasal dari kegiatan yang sedang kami selidiki," ujarnya, seperti dikutip Reuters.
Mantan Kepala Angkatan Darat tersebut sebelumnya telah diberhentikan sementara pada akhir Desember 2025, menyusul penggerebekan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam skema penyuapan kontrak militer. Kasus ini menjadi perhatian luas di Malaysia karena menyeret pejabat tinggi militer dan menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pertahanan negara tersebut.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
















































