Seorang perempuan di Bekasi diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dugaan ini mencuat berawal saat korban berteriak meminta tolong di atas balkon sebuah apartemen di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan.
Dirangkum detikcom, Minggu (26/7/2026), rekaman saat korban berteriak itu juga viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat wanita berkerudung abu-abu itu berdiri di balkon pagar tembok bercat putih. Gema teriakan meminta tolong dari mulut wanita itu terdengar oleh tetangganya hingga direkam video.
Dari balik pintu apartemen terdengar suara seorang pria. Samar-samar terdengar pria itu memaki wanita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, wanita tersebut terpojok di balkon. Dia membentengi dirinya dengan keranjang pakaian berwarna pink di tangan kirinya.
Sesekali terlihat lemparan benda-benda dari balik pintu apartemen melayang ke arah wanita yang berdiri di balkon itu. Wanita tersebut berupaya menangkis lemparan dan pukulan kayu dengan keranjang pakaian sambil terus berteriak meminta tolong.
Korban KDRT
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin membenarkan bahwa wanita dalam video itu sedang mengalami KDRT. Dia menyebut petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan juga sudah mengecek ke lokasi.
"Betul (dugaan KDRT). Kemarin pagi sudah cek TKP sama anggota," jelas Suparmin saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7).
Dia menjelaskan peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Jumat (23/7) dini hari. Saat itu, kata dia, petugas pun berupaya menolong korban.
Petugas saat itu juga langsung mengamankan korban. Korban pun langsung diarahkan untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan KDRT yang dialami.
"Yang bersangkutan sudah diantar ke Unit PPA Polres untuk pembuatan laporan. Langsung diantar ke Polres ke Unit PPA," imbuhnya.
Langsung Diselamatkan Polisi
Polisi juga telah bergerak cepat merespons kasus tersebut. Wanita yang berteriak dan menjadi korban KDRT itu telah diselamatkan dari lokasi.
"Iya, kita amankan setelah ada laporan ke 110," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/7).
Suparmin menjelaskan pihaknya awalnya menerima laporan dari 110 terkait adanya dugaan kekerasan terhadap korban. Anggota Polsek Bekasi Selatan kemudian meluncur ke lokasi.
"Karena menyangkut perempuan dan pengakuan si korban suaminya sendiri yang melakukan kekerasan, jadi kita antar korban ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota," jelasnya.
Menurut Suparmin, suami yang diduga melakukan KDRT saat itu juga ada di dalam apartemen.
"Suaminya ada," imbuhnya.
Suparmin mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih detail mengenai dugaan kekerasan yang dialami si istri.
"Kita tidak menanyakan secara detail, karena ini menyangkut KDRT sehingga kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan di sana," jelasnya
Korban Istri Siri Pelaku
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan korban sudah membuat laporan ke polisi sehingga kasus ini akan diselidiki.
"(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Rosdiana saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/7).
Rosdiana menjelaskan korban mengalami penganiayaan. Korban merupakan istri siri dari terduga pelaku.
"Perkara penganiayaan, korban istri siri," jelas Rosdiana.
Dia belum menjelaskan secara rinci mengenai pemicu terjadinya kasus KDRT ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
(ygs/ygs)


















































