Dikukuhkan Jadi Profesor, Ketua KPPU Kenalkan Konsep Konstanta Asa

2 hours ago 3

Jakarta -

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honorary Professor) Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan Spesialisasi Manajemen Konstruksi oleh Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA). Dalam orasi ilmiahnya, Ifan, sapaan akrabnya, memperkenalkan sebuah konsep yang disebut 'Konstanta Asa'.

Konsep tersebut merupakan temuan yang menunjukkan bahwa perbaikan sistem manajemen secara konsisten dapat meningkatkan produktivitas ekonomi tanpa harus menambah modal maupun tenaga kerja baru.

Temuan tersebut berangkat dari penelitian mengenai penerapan sistem manajemen mutu yang menunjukkan bahwa tata kelola yang baik mampu menghasilkan efisiensi biaya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan multiplier effect terhadap fungsi produksi nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbaikan sistem manajemen yang dilakukan secara konsisten mampu meningkatkan output ekonomi. Artinya, produktivitas tidak hanya ditentukan oleh tambahan modal dan tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan manajemen," ujar Ifan dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pembangunan ekonomi modern tidak lagi cukup bertumpu pada investasi dan sumber daya manusia semata. Kemajuan teknologi, kualitas tata kelola, serta iklim persaingan usaha yang sehat merupakan faktor yang sama pentingnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam orasi ilmiahnya, Ifan menjelaskan pembangunan nasional perlu ditopang oleh tiga pilar utama yang saling menguatkan, yakni efisiensi produksi melalui ekonomi dan teknologi, kualitas tata kelola melalui sistem manajemen yang baik, serta struktur pasar yang kompetitif melalui kebijakan dan penegakan hukum persaingan usaha.

Ketiga pilar tersebut, menurutnya, harus berjalan secara harmonis. Tanpa efisiensi, pembangunan menjadi mahal. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan menjadi tidak terarah. Dan tanpa persaingan usaha yang sehat, pembangunan kehilangan keadilan sekaligus daya dorong produktivitasnya.

Konstanta Asa memperlihatkan bahwa peningkatan produktivitas tidak selalu harus dicapai melalui tambahan investasi yang besar, tetapi juga melalui penguatan tata kelola, inovasi, dan persaingan usaha yang sehat.

Ifan menilai sektor konstruksi, energi, dan infrastruktur merupakan contoh nyata bagaimana tata kelola dan persaingan usaha yang sehat dapat menentukan kualitas pembangunan. Praktik persekongkolan tender, hambatan masuk pasar, maupun struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi berpotensi meningkatkan biaya pembangunan dan mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, KPPU terus mendorong penguatan penegakan hukum persaingan usaha dan pengembangan Program Kepatuhan Persaingan Usaha sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar yang lebih kompetitif, efisien, dan berkeadilan.

Selain itu, Ifan menawarkan delapan pilar strategis untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing sektor konstruksi serta energi. Solusi tersebut mencakup percepatan pembaruan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui LKPP, pembentukan Dewan Insinyur Indonesia yang kuat dan berdaulat, penguatan program kepatuhan KPPU, penerapan standar ISO 21500 sebagai persyaratan wajib dalam proses lelang, integrasi manajemen proyek dengan aspek Quality, Health, Safety, and Environment.

Ada juga reformasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui penguatan kelembagaan dan revisi regulasi, optimalisasi pengawasan investasi transmisi dan distribusi gas bumi melalui implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 15 Tahun 2019, serta percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga hingga empat juta sambungan yang terintegrasi dengan Program Tiga Juta Rumah.

Keseluruhan pilar tersebut diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif, sekaligus memperkuat produktivitas nasional melalui tata kelola yang baik, standar manajemen modern, dan persaingan usaha yang sehat.

Sebagai informasi, sidang pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok, jajaran Senat Akademik UNISSULA, para guru besar, sivitas akademika, unsur pemerintah, pelaku usaha, serta pimpinan dan jajaran pejabat KPPU.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |