Deret Bukti Kasus Judi, Narkoba hingga Uang Rp 14 M Diungkap Polda Metro

1 day ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba, pornografi, hingga judi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menunjukkan barang bukti (barbuk) kasus-kasus tersebut.

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026), terlihat mesin judi seperti permainan timezone di depan Balai Polda Metro. Mesin judi tersebut berwarna kuning-biru, yang berjumlah ratusan.

Tampak mesin tersebut bertulisan 'Mesin Tombak Ikan'. Tampak beberapa mesin judol tersebut juga diberi garis polisi. Kemudian, barang bukti tersebut diberi tanda 'Ditreskrimum Polda Metro Jaya'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba, pornografi, hingga judi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menunjukkan barang bukti kasus-kasus itu. (Devi P/detikcom)Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba, pornografi, hingga judi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menunjukkan barang bukti kasus-kasus itu. (Devi P/detikcom)

Kemudian, barang bukti berupa paket narkotika juga terpampang di lokasi. Mulai dari narkotika jenis ganja seberat 355,69 kg, sabu seberat 197,5 kg, dan obat keras dengan berat 13,42 ton.

Ada juga tumpukan uang tunai yang berhasil disita senilai Rp 14,9 miliar dan Rp 1,2 miliar. Kemudian terlihat ada dua brankas bertulisan 'Dissney Time Zone' dan 'Sky Time Zone'.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba, pornografi, hingga judi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menunjukkan barang bukti kasus-kasus itu. (Devi P/detikcom)Tumpukan uang tunai yang berhasil disita senilai Rp 14,9 miliar dan Rp 1,2 miliar (Devi P/detikcom)

Tampak sekitar puluhan tahanan juga sudah berada di lokasi. Polisi saat ini dengan persenjataan lengkap juga turut mengamankan tahanan.

(dvp/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |