Purworejo -
Viral seorang debt collector (DC) sebuah pinjaman online (pinjol) digerebek bersama seorang perempuan yang merupakan nasabahnya di salah satu kamar kos di Purworejo, Jawa Tengah. Ajakan itu demi utang lunas.
Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik yang diunggah akun Instagram @magelang_news itu, tampak sejumlah orang berdiri di depan pintu kamar. Begitu digedor dan pintu dibuka, mereka masuk dan mendapati seorang pria dan wanita di dalamnya.
Pria berkaus hitam itu kemudian keluar dengan raut wajah kebingungan diikuti oleh perempuan. Terdengar, perempuan itu berkata "dia maksa maksa saya".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7). Kejadian bermula dari aduan seorang pria berinisial RW (29), warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, ke Polsek Bayan mengenai keberadaan istrinya, UH (25), yang sedang bersama laki-laki lain di sebuah rumah kos di wilayah Bayan.
"Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya ada di dalam kamar bersama seorang laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, saat ditemui, seperti dilansir detikJateng, Rabu (22/7/2026).
Dari hasil penggerebekan tersebut, perempuan berinisial UH dan seorang pria berinisial LSH (26), yang merupakan DC pinjol, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bayan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Purworejo.
Hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa insiden tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan utang-piutang pada salah satu aplikasi pinjaman online. UH diketahui memiliki tunggakan pinjol lebih dari Rp 4 juta dan ditagih oleh LSH yang bertindak sebagai oknum penagih.
Atas kesepakatan kedua belah pihak, utang tersebut akan dianggap lunas jika UH bersedia melakukan hubungan badan dengan LSH. Mereka kemudian membuat janji melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di rumah kos teman LSH di Bayan.
"Ada latar belakang di antara diduga korban dan diduga pelaku tersebut. Ternyata ada hubungan yang mana si UH memiliki pinjaman di pinjol. Kemudian karena belum memenuhi kewajibannya, ditagihlah sama oknum penagih berinisial LSH. Kemudian terjadi komunikasi, untuk supaya tidak ditagih, supaya utangnya lunas, kemudian diajaklah untuk berhubungan intim tersebut," jelas Dwiyono.
Kendati demikian, polisi memastikan bahwa hubungan intim tersebut belum sempat terjadi. Selang beberapa menit UH memasuki kamar, saat itulah kemudian suaminya datang menggerebek.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Momen Massa Ojol Geruduk Kantor DC di Kopo Gegara Penarikan Motor':
(idh/dhn)
















































