Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berencana merealisasikan penghapusan kredit macet nasabah di bawah Rp 1 juta yang selama ini tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Ia mengatakan, rencana ini belum akan dilakukan karena setelah mengadakan pertemuan dengan komisioner BP Tapera pada awal pekan ini, ternyata data 110.000 calon pembeli rumah yang selama ini disebut terhambat karena kredit macet yang tercatat SLIK tak sesuai kenyataan.
"Kan tadinya saya janjikan kalau mereka clear, Kamis saya akan ke OJK minta itu di clearkan. Tapi ternyata setelah diperiksa, enggak sebanyak itu, enggak ada 110.000," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
"Bahkan yang agak clear dari BTN hanya mungkin 3.000. Dan itu pun enggak di bawah Rp 1 juta (kredit macetnya). Yang di bawah 1 juta lebih sedikit lagi," tegasnya.
Bahkan, Purbaya menduga, jumlah nasabah di bawah yang memiliki tunggakan kredit macet di bawah Rp 1 juta dan terhambat SLIK sebetulnya lebih sedikit lagi. Ia menganggap, jumlahnya hanya kisaran 100 orang.
"Jadi saya pikir saya simpulkan yang dari 110.000 itu paling yang bisa masuk 100 orang. Jadi sepertinya clearkan namanya dari SLIK tidak akan memecahkan masalah demand untuk perumahan yang dibuat Tapera sama Pak Ara (Menteri PKP)," tutur Purbaya.
Oleh sebab itu, Purbaya menilai, cara menghapus data nasabah dengan kredit macet di bawah Rp 1 juta tidak akan menyelesaikan masalah permintaan rumah yang disebut-sebut terhambat karena catatan di SLIK OJK.
"Jadi ada salah perhitungan mungkin pertamanya, karena mereka pikir kan itu semua nya gara-gara SLIK saja. Rupanya ada hal-hal yang lain lagi yang berpengaruh dan yang di bawah Rp 1 juta juga enggak sebanyak yang diklaim sebelumnya," ucap Purbaya.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Pekerja Informal-Kena Daftar Hitam SLIK OJK Bakal Mudah Cicil Rumah