Jakarta, CNBC Indonesia - Pemeriksaan kesehatan rutin memiliki peran penting dalam mendeteksi penyakit sejak dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Untuk itu, setiap peserta JKN dianjurkan menjalani proses skrining secara berkala.
Skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan pribadi, riwayat keluarga, serta kebiasaan pola makan. Fitur ini tersedia melalui menu skrining kesehatan pada aplikasi maupun situs resmi BPJS Kesehatan.
Mulai 2025, seluruh peserta berusia 15 tahun ke atas diwajibkan mengisi skrining ini sebelum memperoleh layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pemeriksaan dilakukan setahun sekali melalui link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining atau aplikasi Mobile JKN. Apabila belum mengisi, sistem di fasilitas kesehatan akan menampilkan notifikasi.
Daftar Skrining Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan per Desember 2025:
Ketentuan mengenai skrining kesehatan ini telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
-
Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi;
-
Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara;
-
Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri;
-
Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru;
-
Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis
Selain skrining tersebut, ada juga skrining kesehatan tertentu yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:
-
Pemeriksaan inspeksi visual asam asetat (IVA-test) untuk penyakit kanker leher rahim;
-
Pemeriksaan pap smear untuk penyakit kanker leher rahim;
-
Pemeriksaan gula darah untuk penyakit diabetes mellitus;
-
Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi untuk penyakit thalassemia;
-
Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses untuk penyakit kanker usus.
Skrining riwayat kesehatan merupakan langkah awal untuk mendeteksi risiko penyakit di masa depan, seperti diabetes, hipertensi, gagal jantung, stroke, dan penyakit lainnya. Dengan mengetahui risiko sejak dini, peserta bisa melakukan pencegahan lebih cepat sehingga potensi munculnya penyakit dapat diminimalkan.
Cara Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan
Melalui Aplikasi Mobile JKN
Ikuti langkah berikut untuk melakukan skrining kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:
-
Download aplikasi Mobile JKN di ponsel.
-
Buat akun dan lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
-
Pada halaman utama, pilih menu "Lainnya".
-
Pilih "Skrining Riwayat Kesehatan".
-
Pilih anggota keluarga yang ingin melakukan skrining, kemudian klik "Pilih".
-
Klik "Setuju" pada halaman konfirmasi.
-
Isi data diri dengan benar, mulai dari NIK, berat badan, hingga tinggi badan, lalu klik "Selanjutnya".
-
Jawab pertanyaan skrining hipertensi, stroke, dan penyakit jantung iskemik.
-
Lanjutkan menjawab pertanyaan skrining untuk diabetes mellitus, thalasemia, tuberkulosis, hepatitis B, dan hepatitis C.
-
Hasil skrining akan ditampilkan otomatis oleh sistem.
(dag/dag)
[Gambas:Video CNBC]


















































