Cara Daftar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026, Peserta Dapat Sertifikat!

6 hours ago 1

Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Kegiatan ini dalam rangka memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat atau Istiwa A'zam pada 15 dan 16 Juli 2026.

Melalui gerakan tersebut, masyarakat dapat memverifikasi arah kiblat secara mandiri dengan memanfaatkan fenomena astronomi yang terjadi dua kali dalam setahun.

Program Indonesia Berkiblat terbuka bagi masyarakat umum, pengurus masjid dan musala, kantor, sekolah, hingga berbagai lembaga lainnya. Peserta juga dapat mendaftarkan lokasi pengamatan melalui laman resmi yang telah disediakan Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa itu Indonesia Berkiblat, kapan pelaksanaannya, dan bagaimana cara mengikutinya?

Apa Itu Gerakan Indonesia Berkiblat?

Merujuk laman resmi yang dikelola Kemenag, Indonesia Berkiblat merupakan Gerakan Nasional 1.448K Rashdul Qiblat yang mengajak masyarakat memanfaatkan momentum saat Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Pada waktu tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah kiblat secara presisi.

Gerakan ini menargetkan 1.448.000 titik kalibrasi arah kiblat di seluruh Indonesia, mencakup masjid, musala, rumah, hotel, hingga berbagai fasilitas lainnya. Kegiatan tersebut terbuka bagi pengurus masjid dan musala, Kantor Urusan Agama (KUA), serta masyarakat umum yang ingin memastikan arah kiblat di lokasi masing-masing.

Jadwal Indonesia Berkiblat di Juli 2026

Berdasarkan informasi resmi Bimas Islam Kemenag, pelaksanaan Rashdul Qiblat berlangsung selama dua hari, yaitu:

  • Rabu, 15 Juli 2026
  • Kamis, 16 Juli 2026
  • Pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA

Pada waktu tersebut, peserta diminta melakukan pengamatan secara serentak di lokasi masing-masing. Momen ini menjadi kesempatan untuk memverifikasi arah kiblat dengan memanfaatkan posisi Matahari tanpa memerlukan alat ukur khusus.

Cara Daftar Gerakan Indonesia Berkiblat

Masyarakat yang ingin mengikuti Gerakan Indonesia Berkiblat perlu membuat akun melalui portal resmi indonesiaberkiblat.kemenag.dev. Setelah melakukan pengamatan Rashdul Qiblat, peserta dapat mengunggah dokumentasi untuk memperoleh e-sertifikat.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman https://indonesiaberkiblat.kemenag.dev.
  2. Klik "Akses Portal Peserta (Login)", lalu pilih "Daftar di sini".
  3. Lengkapi data yang diminta, yaitu nama, tempat pengamatan, provinsi, kabupaten/kota, alamat lengkap, alamat email, dan password.
  4. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  5. Setelah mengikuti pengamatan Rashdul Qiblat, unggah dokumentasi ke Google Drive.
  6. Ubah pengaturan akses file menjadi "Siapa saja yang memiliki link", lalu salin tautannya.
  7. Tempelkan tautan tersebut pada kolom yang tersedia di portal Indonesia Berkiblat, kemudian klik "Simpan & Terbitkan Sertifikat".
  8. Setelah sertifikat tersedia, klik "Unduh Sertifikat" lalu pilih "Cetak/Simpan PDF" untuk menyimpannya.

Dengan mengikuti tahapan tersebut, peserta dapat berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat sekaligus memperoleh e-sertifikat sebagai bukti keikutsertaan setelah proses verifikasi selesai.

Tata Cara Lakukan Verifikasi Arah Kiblat

Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan pengamatan:

  • Gunakan benda yang benar-benar berdiri tegak lurus.
  • Pastikan permukaan tempat pengamatan datar dan rata.
  • Gunakan waktu yang akurat dengan mengacu pada standar waktu BMKG.
  • Lakukan pengamatan tepat saat waktu Rashdul Qiblat berlangsung.
  • Tandai arah bayangan benda karena garis tersebut menunjukkan arah kiblat.

Kemenag menjelaskan bahwa metode Rashdul Qiblat merupakan salah satu cara praktis dalam ilmu falak untuk memverifikasi arah kiblat. Fenomena ini dapat dimanfaatkan masyarakat di wilayah yang masih mendapatkan sinar Matahari pada waktu pengamatan berlangsung.

(wia/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |