Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah masih mengkaji perhitungan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP pada 2026.
Saat ditanya soal perkiraan perhitungan kenaikan UMP, apakah akan sesuai dengan tuntutan buruh atau tidak, ia menekankan masih mengkaji dengan tetap mempertimbangkan aspirasi buruh.
"Tentu kita dengar aspirasi dari buruh, kita dengar aspirasi dari pengusaha, dan kita punya lembaga LKS Triparti Nasional. Nanti dikaji di sana dan tentu nanti kita juga akan bahas semua masuk-masukan di situ," kata Yassierli saat ditemui di kawasan kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sebelum kajian selesai, Yassierli enggan mengungkapkan perhitungan besaran kenaikan UMP, termasuk mekanisme perhitungannya apakah masih memanfaatkan perhitungan UU Cipta Kerja atau UU Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, pengumuman akhir UMP tetap akan dilakukan pada November 2026.
"Ya nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya insya Allah. Ini sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita masih punya waktu," ucap Yassierli.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, kenaikan upah minimum diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Dia meminta kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,5-10,5%.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan, dalam penetapan upah minimum harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) Selain itu, keputusan MK menyebutkan bahwa upah minimum sektoral (UMSP/UMSK) wajib diberikan kepada buruh yang nilainya di atas UMP/UMK
"Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada bulan November," ungkap Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Buruh Getok Upah Minimum 2026 Naik Sampai 10,5%, Gini Ngitungnya