Buntut Tragedi Horor Tewaskan 159 Orang Malam-Malam, Negara Revisi UU

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih ingat dengan Tragedi Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan, pada akhir Oktober 2022 silam? Baru-baru ini Kabinet Korea Selatan telah mengesahkan revisi undang-undang untuk memberikan dasar hukum bagi korban sekunder yang terkait dengan Tragedi Itaewon.

Sebagai kilas balik, tragedi tersebut terjadi ketika kerumunan besar yang merayakan Halloween di Itaewon melonjak. Acara Itaewon pada Halloween 2022 merupakan pertama dalam tiga tahun setelah Korea Selatan mencabut pembatasan Covid-19.

Kala itu, beberapa saksi menggambarkan kerumunan di Itaewon menjadi semakin sulit diatur ketika menjelang larut malam. Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.20 waktu setempat. Ratusan orang berdesakan di gang sempit dan tidak bergerak hingga petugas darurat dan polisi turun. Akibatnya, ratusan orang terkena henti jantung setelah ribuan orang memadati jalan sempit di kota Itaewon dalam perayaan Halloween. Secara keseluruhan, tragedi ini menyebabkan 159 jiwa meninggal dunia dan 195 orang luka-luka.

Hampir empat tahun kemudian, akhirnya revisi terhadap undang-undang khusus tentang penyelidikan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Tragedi Itaewon akan diumumkan pada 10 Februari dan diimplementasikan tiga bulan kemudian, merujuk keterangan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan. Revisi tersebut diusulkan oleh Anggota Parlemen, Lee Hae-sik dari Partai Demokrat Korea yang berkuasa.

Dilansir dari Koreaherald pada Sabtu (7/2/2026), Undang-Undang tersebut menetapkan larangan penyebaran informasi palsu mengenai Tragedi Itaewon atau pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak yang terlibat. Regulasi baru ini juga mewajibkan pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah untuk mencegah insiden tersebut kembali terulang.

Korban yang selamat dari Tragedi Itaewon kini dapat mengajukan permohonan tunjangan hingga enam bulan setelah komisi nasional penyelidikan insiden tersebut menyelesaikan kegiatannya, bukan dalam waktu dua tahun sejak pemberlakuan undang-undang khusus pada Mei 2024 seperti yang dinyatakan sebelumnya.

Di samping itu, Komisi Nasional untuk Investigasi Bencana Itaewon 29 Oktober akan dipertahankan hingga September 2026.

Revisi Undang-Undang ini juga memberikan dasar hukum bagi negara untuk meneliti kesejahteraan para korban Itaewon, yang akan digunakan untuk mencegah mereka terisolasi secara sosial dan menderita dampak buruk lebih lanjut.

Meskipun tragedi tersebut menyebabkan duka cita nasional, terdapat keluhan khususnya dari keluarga korban atas pelecehan verbal dan berita palsu tentang insiden tersebut yang menyebar secara online.

Sebagai contoh, bulan lalu seorang pria berusia 60-an yang membuat klaim palsu tentang tragedi Itaewon sebanyak 700 kali melalui internet ditangkap. Ia mengklaim bahwa jenazah para korban yang ditampilkan dalam laporan media adalah palsu dan seluruh insiden tersebut direkayasa.

Hal ini menandai penangkapan pertama sejak Badan Kepolisian Nasional meluncurkan satuan tugas melawan viktimisasi sekunder terhadap orang-orang yang meninggal atau yang terkait dengan mereka yang meninggal dalam bencana, sesuai perintah Presiden Lee Jae Myung.

(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |