BUMN dan Anak Usaha Diminta Tunda RUPS dan Aksi Korporasi, Ini Suratnya

7 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menginstruksikan kepada perusahaan BUMN dan anak usaha untuk menunda seluruh Rapat Umum Pemegang Saham. Hal ini dikecualikan untuk BUMN dan anak usaha yang berbentuk perusahaan publik.

Mengutip surat dengan nomor S-027/DI-BP/V/2025 BUMN diminta menunda RUPS dan aksi korporasi hingga mendapatkan kajian dan evaluasi menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.

Selanjutnya, Danantara juga meminta seluruh kegiatan aksi korporasi BUMN, termasuk namun tidak terbatas pada penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, divestasi, dan kontrak jangka panjang yang signifikan, wajib terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.

Terakhir, Danantara juga meminta BUMN untuk membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai kebutuhan korporasi kepada BPI Danantara dan Holding Operasional.

Intruksi tersebut merujuk pada perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, serta diselesaikannya inbreng saham BUMN yang dilakukan ke dalam holding operasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 dan inbreng saham holding operasional yang dilakukan ke dalam BPI Danantara.

Pengelolaan terhadap BUMN dan investasi dividen yang berasal dari BUMN sepenuhnya merupakan kewenangan BPI Danantara, Holding Operasional dan Holding
Investasi.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani membenarkan adanya instruksi penundaan dan aksi korporasi untuk BUMN berstatus bukan perusahaan publik.

"Iya, karena memang kita kembali lagi, yang dipilih ini kalau Bapak (Presiden) bilang itu best brain, best talent yang berdasarkan meritrokrasi yang berdasarkan yang terbaik. Jadi kita memastikan seperti kita memilih tim untuk Danantara," kata Rosan, saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5/2025).

Rosan menjelaskan, sosok dipilih memimpin yang menjalankan BUMN juga harus cinta tanah air, supaya tidak melakukan hal-hal negatif seperti korupsi. Menurutnya hal itu juga menjadi arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun Rosan membantah alasan instruksi penundaan RUPS dan aksi korporasi itu hanya untuk memilih sosok yang memimpin BUMN. Menurutnya, hal itu juga untuk memastikan agar target yang dicanangkan Danantara juga tercapai, meski ia tidak menjabarkan detail lebih lanjut.

"Sebetulnya memastikan ini kan Danantara sebagai pemegang saham sekaligus melihat operasional ini secara baik dan benar dan efisien juga. Jadi kembali lagi value creation dan Danantara memiliki target yang dicanangkan," jelas Rosan.

Dalam kesempatan itu, Rosan juga menjelaskan, dirinya diundang ke Istana Kepresidenan untuk memberikan update dan diskusi terkait kegiatan di Danantara. Ia mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo, untuk memastikan evaluasi dan penilaian kepada BUMN. Sehingga karyawan BUMN memiliki jenjang karir yang jelas dan memiliki integritas.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Danantara Gelar Pertemuan, Angin Segar ke Pasar Saham RI?

Next Article Terungkap, Ternyata Ini Alasan Prabowo Bentuk Danantara

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |