Jakarta, CNBC Indonesia - Bos buruh memprediksi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bakal lebih besar terjadi di Indonesia pada 2026, di mana hal ini disebabkan salah satunya karena daya beli masyarakat yang masih lesu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memprediksi PHK di 2026 makin bertambah. Namun, perkiraan angkanya tidak dibeberkan olehnya.
"PHK berpotensi semakin bertambah di 2026. Dalam Litbang KSPI dan Partai Buruh, kami perkirakan PHK akan terus bertambah," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya Rabu (28/1/2026).
Said Iqbal melanjutkan, penyebab PHK berpotensi kembali bertambah karena daya beli masyarakat yang masih lesu, regulasi yang tidak berpihak kepada dunia usaha dalam negeri, dan biaya-biaya yang semakin mahal.
"Penyebabnya apa? Ada tiga faktor, pertama daya beli makin menurun, ditambah upah murah lagi. Kedua, regulasi yang tidak berpihak kepada dunia usaha. Ketiga, biaya hidup semakin mahal, membuat banyak pabrik direlokasi ke daerah yang biaya-biayanya masih murah," lanjut Said Iqbal.
Ia pun menegaskan, PHK terjadi bukan karena kenaikan upah minimum, melainkan karena tiga hal tersebut.
"Jadi semua persoalan PHK bukan karena upah. Upah itu hanya retorika yang dibangun agar kembali kepada rezim upah murah, agar mereka PHK tidak membayar pesangon, agar outsourcing bisa direkrut kembali," tegasnya.
Pihaknya pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan agar potensi bertambahnya PHK tidak terjadi.
"Kita minta Presiden Prabowo Subianto yang kami cintai, yang kami hormati, yang kami dukung, benar-benar turun tangan. Karena kalau tidak, ya pemerintahan yang sekarang sama dengan pemerintahan yang sebelumnya, anti-buruh, pro-upah murah, pro-kapitalis pasar yang tidak ada keberpihakan keadilan dan keseimbangan," jelasnya.
Sebelumnya, para buruh kembali menggelar aksi demo hari ini, sebagai bentuk protes terhadap ancaman PHK sekitar 2.500 buruh PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur.
KSPI meminta Presiden Prabowo turun tangan karena kasus ini dinilai bisa menjadi pengulangan tragedi Sritex.
KSPI meminta Menteri Hukum yang sekarang mencabut keputusan lama agar izin operasional kembali berjalan mengikuti keputusan Mahkamah Agung. Pemulihan izin operasional penting agar perusahaan kembali hidup, pekerja kembali bekerja, upah dibayar, dan PHK massal dapat dicegah.
"KSPI minta Bapak Presiden Prabowo menyelamatkan. Kembalikan uang pemilik perusahaan sehingga perusahaan hidup kembali. Perusahaan hidup kembali, karyawan bisa bekerja, upah dibayar, tidak terjadi PHK," ujar Said Iqbal.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]


















































