Bos BPJS Kesehatan Siapkan Skenario Kenaikan Iuran JKN 2026

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara mengenai rencana kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) pada tahun 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan rencana itu sudah termasuk dalam 8 skenario untuk memastikan operasionalnya berkelanjutan.

Ia mengatakan pihaknya sudah memiliki kalkulasi atas rencana kenaikan tarif iuran JKN itu. Tetapi Ghufron mengatakan rinciannya belum bisa dipublikasikan. Menurutnya skenario kenaikan tarif tersebut terus didiskusikan dengan pemerintah, dan akan diputuskan oleh pemerintah.

"Namanya skenario ya ada penyesuaian sekian apa ini, tetapi kan ini bukan pengambilan putusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu. Tapi BPJS itu sadar sekali Apa yang dilakukan Dan tahu persis punya datanya dan lain sebagainya. Tapi bukan pengambil keputusan," terang Ghufron di Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Ketika ditanya apa saja isi dari 8 skenario tersebut, Ghufron hanya memberikan satu contoh, yaitu bagaimana melakukan cost sharing dan seperti apa dampaknya.

"Jadi kalau seandainya nih, kan ada skenario 8 skenario, kalau cost sharing sekian kira-kira dampaknya terhadap utilisasi berapa," terang Ghufron.

Mengingatkan saja, pemerintah berencananya akan menaikkan tarif iuran JKN pada 2026, menyusul dengan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2025. Selain itu, besaran iuran BPJS Kesehatan belum disesuaikan dalam lima tahun terakhir.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menegaskan pentingkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini, setelah lima tahun terakhir sejak 2020 tidak mengalami kenaikan. Padahal, belanja kesehatan masyarakat kata dia terus naik dari tahun ke tahun dengan kisaran 15%.

"Sama aja kita ada inflasi 5%, gaji pegawai atau menteri tidak boleh naik selama 5 tahun, itu kan agak menyedihkan juga kalau kita bilang ke karyawan atau supir kita gak naik 5 tahun padahal inflasi 15% kan enggak mungkin," ucap Budi di DPR, pada Februari lalu.

"Ini memang bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong itu kalau enggak nanti di ujung-ujungnya meledak, kaget, bahaya. Lebih baik kita jujur bilang dengan keniakan kesehatan 10-15% per tahun sedangkan tarif BPJS enggak naik 5 tahun itu kan enggak mungkin, jadi harus naik," tegasnya.

Menurut Budi, belanja kesehatan masyarakat saat ini pun kenaikannya telah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB). Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun atau naik 8,2% dari 2022 yang senilai Rp 567,7 triliun. Sebelum periode Covid-19 pun pada 2018 belanja kesehatan naik 6,2% dari Rp 421,8 triliun menjadi Rp 448,1 triliun.

Budi menegaskan, kenaikan belanja kesehatan yang sudah melampaui pertumbuhan PDB Indonesia yang hanya di kisaran 5% selama 10 tahun terakhir itu tidak sehat. "Kita hati-hati bapak ibu bahwa pertumbuhan belanja nasional itu selalu di atas pertumbuhan GDP, itu akibatnya tidak sustain bapak ibu," ungkap Budi.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Ini Iuran per 29 Mei 2025

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |