Blak-blakan Bos Pengusaha Minta Industri Rokok Jangan Dicekik

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha rokok resah karena regulasi terkait industri rokok legal saat ini makin membuat industri tersebut terancam.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan dalam Economic Outlook 2026 CNBC Indonesia, Selasa (10/2/2026). Dia menyinggung deret regulasi terkait industri rokok saat ini sangat tumpang tindih, mulai dari cukai rokok yang tarifnya semakin tinggi, kemasan rokok, hingga aturan terkait kesehatan.

Bahkan, sambung dia, ada juga aturan mengenai kandungan tar dan nikotin. Menurutnya, aturan ini justru merugikan petani tembakau dalam negeri.

Bahkan, ada juga aturan mengenai kandungan tar dan nikotin, di mana menurutnya, aturan ini justru merugikan petani tembakau dalam negeri.

"Regulasi yang ada selama ini di industri rokok, khususnya kretek itu sangat tumpang tindih, salah satunya cukai, itu dari fiskal, dari non-fiskal ada aturan soal kemasan, dan lain-lain," kata Henry dikutip Rabu (11/2/2026).

"Salah satu aturannya adalah batasan kandungan tar dan nikotin. Kalau diatur mengenai batasan kandungan tersebut, tentu petani-petani tembakau akan terdampak dan tembakau lokal tidak akan terpakai. Nah, apakah kita sudah siap untuk mengedukasi petani untuk merubah kandungan tar dan nikotin?" Lanjut Henry.

Selain itu, juga ada ketentuan mengenai larangan penggunaan campuran cengkih. Padahal menurutnya, cengkih menjadi salah satu rempah-rempah khas Indonesia.

"Kemudian rokok kretek juga adalah rokok khas Indonesia yang menggunakan campuran cengkih. Kalau ada larangan juga menggunakan cengkih, tentu petani cengkih akan menderita," jelasnya.

Hal ini pun berdampak kepada para petani tembakau dan cengkeh, juga dapat berimbas terhadap tenaga kerja, terutama para petani.

"Selama tembakau dipersulit, cengkih juga dipersulit, tentu akan berdampak juga kepada tenaga kerja," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya mulai memikirkan nasib para pekerja di industri rokok, termasuk para petani tembakau dan cengkeh, agar tidak terjadi gelombang PHK akibat regulasi yang masih tumpang tindih.

"Harapan kami, khususnya pemerintah, mengharapkan bahwa industri rokok janganlah dicekik, di mana untuk regulasi non-fiskal, saat ini kalau kami inventarisir lebih dari 500 aturan, baik dari pemerintah pusat maupun sampai pemerintah daerah. Kami pun juga memohon kepada Kementerian Dalam Negeri agar melakukan deregulasi peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat untuk dapat diseragamkan," ungkapnya.

Ketua Umum Gappri, Henry Najoan saat menyampaikan paparan dalam acara Economic Outlook 2026 bertema “Consolidating Growth, Accelerating the Transformation” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Ketua Umum Gappri, Henry Najoan saat menyampaikan paparan dalam acara Economic Outlook 2026 bertema “Consolidating Growth, Accelerating the Transformation” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ketua Umum Gappri, Henry Najoan saat menyampaikan paparan dalam acara Economic Outlook 2026 bertema “Consolidating Growth, Accelerating the Transformation” di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |