BGN Ungkap Bakal Ada Lembaga Akreditasi SPPG

5 hours ago 4
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan tegas agar BGN memastikan kualitas seluruh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menyebut pihaknya telah membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal.

"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan, Senin (23/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menjelaskan satuan khusus itu bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Ketiga sertifikasi tersebut, kata Dadan, menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," lanjut Dadan.

Dadan menuturkan kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Dadan melanjutkan, pihaknya membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal seraya menunggu lembaga/institusi Akreditasi SPPG secara nasional dibentuk pemerintah. Tim tersebut bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

"Sebelum lembaga/institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga/institusi akreditasi eksternal," pungkas Dadan.

(fca/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |