Kasus pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) diduga dianiaya oknum anggota TNI di di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) berakhir damai. Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian.
"Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah 'clear' (jelas), damai di tempat," kata Hasan, dilansir Antara, Sabtu (14/2/2026).
Dalam mediasi yang digelar pada Senin (9/2) malam, Hasan telah mencabut laporan dan memilih memaafkan pelaku. Pada waktu yang sama, pelaku juga mengakui kesalahannya telah memukul Hasan menggunakan benda tumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti-rugi dan biaya pengobatan juga," kata Hasan.
Hasan menyampaikan, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi lantaran saat insiden istrinya sedang sakit. Perselisihan keduanya terjadi pada Rabu (4/2) pukul 20.15 WIB.
"Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja dan istrinya sedang sakit," ungkap dia.
Dia menjelaskan, penumpang wanita berinisial N yang saat itu diantarnya ternyata adalah tukang pijat langganan istri pelaku.
"Jadi beliau Ibu Nur ini yang saya antar adalah tukang pijit langganan dari istrinya. Istrinya sedang sakit," kata dia.
Namun, kedatangan N yang ingin memijat terhambat karena titik lokasi yang dipesan di aplikasi tidak akurat. Sehingga mereka berkutat di jalan untuk mencari titik tujuan.
"Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit tapi tukang pijitnya enggak datang-datang karena salah alamat," kata Hasan.
Hasan pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mempercepat penyelesaian masalah penganiayaan tersebut. Menurutnya, penyelesaian kasus itu segera selesai setelah kasusnya viral di media sosial (medsos).
"Yang jelas pertama saya mengucapkan terima kasih berkat semua yang bantu menyuarakan, berkat media juga akhirnya bisa selesai masalahnya," ujar Hasan.
Dia berharap tak ada lagi kasus kekerasan di jalanan oleh semua pihak.
"Ya pesan saya semoga enggak ada lagi kekerasan kepada warga, apalagi dilakukan oleh pihak aparat. Negara harus lebih mengayomi, menjaga sesama warga negara juga," katanya.
Penganiayaan itu bermula saat korban mendapatkan pesanan dari penumpang berinisial N. Penumpang tersebut meminta diantar ke Jalan Haji Lebar di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakbar.
Setibanya di titik tujuan, N mengaku tidak tahu jalan ke lokasi persis tempat yang ingin dia datangi. Korban kemudian meminta N untuk menghubungi pihak pelanggan, tetapi N dimaki suami pemesan.
Kemudian, korban tetap mengantar N ke rumah pemesan. Sesampai di tujuan, cekcok terjadi dan pengemudi ojol itu pun dianiaya hingga luka-luka. Korban sempat melaporkan kekerasan yang dia alami ke kepolisian.
Simak juga Video 'JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan':
(jbr/idh)

















































