Belum Ada Aturan Mobil Listrik Naik Kapal Laut, ASDP Pakai SOP Ini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan mobil listrik yang terus meningkat mulai merambah ke layanan penyeberangan laut. Namun di balik tren tersebut, ternyata regulasi resmi dari pemerintah ketika menaiki kapal laut belum sepenuhnya tersedia.

Kondisi ini membuat operator penyeberangan harus mengambil langkah antisipatif sendiri agar aspek keselamatan tetap terjaga. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menjelaskan bahwa perusahaan sudah memiliki prosedur internal untuk menghadapi potensi risiko kendaraan listrik di kapal. Penempatan kendaraan hingga skema penanganan insiden sudah dipersiapkan untuk meminimalkan risiko di lapangan.

"Untuk mobil listrik ada SOP-nya sendiri pasti ada SOP-nya. memang sebetulnya dari Peratuan Kementerian Perhubungan memang belum ada, tapi dari sisi SOP ini sudah kita punya dan kita tempatkan di depan ramdor, sehingga kalau nanti misalnya terjadi insiden terkait dengan kendaraan listrik ini akan nanti lebih mudah untuk kita melakukan evakuasi dan penanganan," kata Heru di kantor ASDP Jakarta Timur, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, SOP internal tersebut bukanlah pengganti aturan resmi dari pemerintah. Menurutnya, regulasi yang lebih detail tetap dibutuhkan agar seluruh operator memiliki standar yang sama. ASDP pun masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian Perhubungan, khususnya terkait angkutan penyeberangan.

Foto udara suasana sepi di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (6/5/2021). Pelabuhan Merak sejak Kamis (6/6) hingga 17 mei 2021 menghentikan pelayanan penyeberangan bagi pemudik dan hanya melayani penyeberangan untuk distribusi logistik atau kebutuhan pokok serta penumpang yang berizin khusus sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)Foto: Foto udara suasana sepi di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (6/5/2021). Pelabuhan Merak sejak Kamis (6/6) hingga 17 mei 2021 menghentikan pelayanan penyeberangan bagi pemudik dan hanya melayani penyeberangan untuk distribusi logistik atau kebutuhan pokok serta penumpang yang berizin khusus sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto udara suasana sepi di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (6/5/2021). Pelabuhan Merak sejak Kamis (6/6) hingga 17 mei 2021 menghentikan pelayanan penyeberangan bagi pemudik dan hanya melayani penyeberangan untuk distribusi logistik atau kebutuhan pokok serta penumpang yang berizin khusus sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

"Lebih detail kita masih menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan terkait dengan angkutan untuk kendaraan listrik khususnya itu bagi angkutan penyeberangan," ujar Heru.

Sambil menanti aturan resmi, ASDP mengklaim tidak tinggal diam. Seluruh pelabuhan yang dikelola sudah melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi pertumbuhan pengguna kendaraan listrik. Bahkan, fasilitas pendukung seperti pengisian daya juga mulai disiapkan agar layanan tetap relevan dengan perkembangan zaman.

"Semua pelabuhan Sudah ada mitigasinya, kita sudah siap-siap karena memang kita melihat para pengguna kendaraan listrik kan semakin hari semakin meningkat. Jadi kita juga harus sudah mulai prepare. Bahkan di pelabuhan kita juga sudah ada charger untuk kendaraan listrik Sudah kita siapkan," ujar Heru.

(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |