BEI Akan Perbaharui Aturan KSEI Sebelum Pengumuman MSCI Mei

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia -  Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegaskan setiap emiten wajib membuka informasi terkait pihak-pihak yang berelasi dengan pemilik dan memiliki kepentingan dengan para pengendali.

Penekanan ini datang setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menangguhkan sementara perdagangan saham di pasar modal setelah IHSG anjlok 8% merespons pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia meski terdapat perbaikan minor pada data free float dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

"(Perusahaan harus) define berapa kepemilikan mayoritas perusahaan terbata (PT) berapa persen, direksi berapa dan underwriternya," ungkap Ivan dalam konferensi pers di BEI, Rabu (28/1/2026).

Irvan menjelaskan saat ini Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan BEI menyajikan 9 jenis data investor dari kepemilikan individu, reksa dana, korporasi dan lainnya. Kemudian kepemilikan dibagi menjadi oleh investor asing atau domestik dan berapa banyak persentase saham yang di pegang oleh pemilik di bawah 5% dan di atas 5%.

Lebih lanjut, Ivan menambahkan pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan penyedia layanan indeks global FTSE terkait kebutuhan yang diperlukan agar dapat memberikan kepercayaan.

"Sebenarnya informasi pemegang saham seperti apa yang diharapkan, misalnya aset manajemen, korporasi berapa, asing dan lokal. Jadi ke depan kami harap bisa lebih detail," tegas Ivan.

Dirinya menyebut pembaharuan tersebut akan mendetailkan berapa saham yang dipegang oleh manajer investasi, dana kekayaan negara (SWF) dan penggolongan asing dan lokal.

"Jadi kita akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya. Tapi 9 itu fix, nanti ditambah additional information dan kita berharap menindaklanjuti surat itu, sebelum due nya di Mei, info itu bisa disampaikan ke publik melalui bursa. Jadi KSEI kasi hari-H ke bursa lalu langsung diumumkan," tegas Irvan.

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |