Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Benny Utama membeberkan cerita di balik Inosentius Samsul batal menjadi hakim MK. Benny menyebut Inosentius Samsul ditugaskan menjabat di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan terhadap hakim konstitusi Adies Kadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/29026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Inosentius Samsul sempat terpilih oleh Komisi III DPR sebagai calon hakim MK menggantikan Arief Hidayat, yang akan memasuki masa pensiun. Namun, pencalonannya batal karena mendapat penugasan lain. Benny lantas menjelaskan proses tersebut.
"Bicara proses, tadi dijelaskan Pak Ketua proses dari awal gimana kita rekrut Pak Inosentius Samsul, kemudian tanggal 21 Januari beliau katakan bahwa beliau dapat tugas dari pemerintah di jabatan lain," kata Benny saat rapat.
Benny mendengar Inosentius mendapatkan penugasan di Danantara. Menurutnya, Inosentius berhak memutuskan jabatan mana yang akan diambil.
"Kalau nggak salah terakhir saya dengar di Danantara ya, saya dengar beliau bertugas di situ. Initinya beliau juga punya hak prerogatifnya untuk menentukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau di jabatan yang lain yang ditawarkan kepada beliau, beliau memilih lain," ucapnya.
Usai mendapat pemberitahuan tersebut, lanjut Benny, Komisi III DPR mencari pengganti Inosentius. Sehingga, Adies Kadir pun yang terpilih sebagai pengganti, tetapi tetap lewat proses yang diatur perundang-undangan.
"Kemudian pada 3 Februari Pak Arief Hidayat memasuki masa pensiun, rentang waktunya hanya 10 hari, kita rekrut pengganti Pak Arief Hidayat ini, itu kondisi DPR pada masa itu ya. Kemudian kita lakukan sesuai aturan, tadi ketua sudah jelaskan secara terbuka, kita rekrut dan disetujui oleh seluruh fraksi di lembaga DPR di Komisi III waktu itu," ujar dia.
(maa/rfs)

















































