Bareskrim Periksa 40 WNA Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

6 days ago 6
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa 40 warga negara asing (WNA) tersangka kasus markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakbar. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander, menyebut pemeriksaan dilakukan bertahap.

"Ya kita bawa, masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Hari ini 40 (tersangka)," kata Dony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Dony menjelaskan pemeriksaan difokuskan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan judi online tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan tersangka lain akan dilanjutkan besok.

"Nggak (langsung semua), kita bertahap 40, 40. Nanti besok 40 lagi," jelasnya.

Dia menyebut pemeriksaan dilakukan dengan bantuan penerjemah. Dia mengatakan para tersangka juga mendapat pendampingan dari pengacara.

"Kemudian dengan kekuatan personel penyelidik dan juga penerjemah kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk di-BAP tambahan tersangka. Karena awal kita sudah BAP-kan mereka, karena mereka buruh pendampingan dari lawyer dan kuasa hukum jadi kita laksanakan hari ini," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka dikembalikan ke tempat penahanan sementara di Rudenim. Dony belum menguraikan apa saja peran para tersangka.

Bongkar Sindikat Judol Hayam Wuruk

Seperti diketahui, polisi menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkap bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).

Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.

Berikut ini asal negara para WNA tersebut:

- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang.

Tonton juga video "Penampakan Barbuk Judol Berkedok Lotre Hong Kong Diamankan Polisi"

(ond/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |