Bareskrim Geledah Toko Emas di Jatim Terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

3 hours ago 4
Nganjuk -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).

"Pada hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak, yang berada di wilayah Surabaya dan Nganjuk," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Dia menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) pada 2019-2022. Perkara awal telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dan berkekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak," jelas Ade Safri.

Ade menyebutkan pihaknya mengamankan dokumen serta barang bukti lain hasil penampungan, pengolahan, dan penjualan emas hasil pertambangan tanpa izin. Dia mengatakan ada transaksi mencurigakan di toko tersebut.

"Penyidik juga berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dalam pengungkapan perkara ini," ucap Ade.

Berdasarkan data PPATK, katanya, total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp 25,8 triliun. Modusnya lewat transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

"Penyidikan TPPU ini merupakan salah satu pendekatan penegakan hukum, di mana pelaku usaha yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas," ujarnya.

Tonton juga video "Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas di SCBD Terkait 'Saham Gorengan'"

(haf/haf)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |