Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendukung langkah pemerintah, terutama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewo soal pengawasan terhadap impor pakaian bekas. Bahkan, pihaknya juga mengaku telah bertemu dengan Menkeu Purbaya terkait polemik impor pakaian bekas.
"Saya seneng kalau seperti Pak Purbaya. Saya sempat ngobrol juga sama Pak Purbaya Jadi, seneng kalau di Kemenkeu (Direktorat Jenderal) Bea Cukai itu kan jadi bareng-bareng di dalam dan luar. Saya juga beberapa kali bertemu beliau, dan kita obrolin mengenai impor barang-barang bekas, itu sih bagus menurut saya," kata Budi Santoso saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (7/11/2025).
Pria yang akrab disapa Busan itu menegaskan bahwa impor baju bekas telah lama dilarang oleh pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
"Kalau misalnya pakaian-pakaian bekas, kan sudah dilarang dari dulu. Ya berarti kalau ada yang masuk ya ilegal. Terus, kita kan juga terus melakukan pengawasan," lanjutnya.
Foto: Sentra pakaian thrifting atau impor bekas di Jakarta tak hanya ditemui di kawasan Pasar Senen saja, tetapi juga ada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat yang terpantau pada Senin (27/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Sentra pakaian thrifting atau impor bekas di Jakarta tak hanya ditemui di kawasan Pasar Senen saja, tetapi juga ada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat yang terpantau pada Senin (27/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Pengawasan yang dilakukan Kemendag pada sisi di luar kawasan kepabeanan (post border). Pengawasan yang dilakukan Kemendag juga bukan terhadap pedagang thriftingnya, namun langsung pada importirnya.
"Jadi, idealnya kan kalau sudah dibersihkan importirnya, bukan pedagangnya. Kami fokus ke importirnya, kalau dibersihkan kan idealnya nggak akan ada yang jualan melalui pedagang," sebutnya.
"Tetap ternyata kan barang masih ada yang masuk. Nah yang barang sudah masuk itu (di pedagang) bukan kewenangan kami, kalau kewenangan kami itu kan yang sudah masuk di post border," tutupnya.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Neraca Dagang RI Surplus 61 Bulan Beruntun, Begini Reaksi Mendag
















































