Jakarta -
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, tambahan belanja negara Rp 50,3 triliun pada RAPBN 2026 yang akan dibawa ke paripurna mendatang. Said memastikan DPR dan pemerintah transparan terhadap RAPBN 2026.
"Kita baru saja melakukan rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1 untuk RAPBN kita di tahun 2026. Memang disadari dalam raker ada berbagai penyesuaian, karena berbagai penyesuaian terjadi tentu ada peningkatan belanja, baik di pusat maupun di daerah," kata Said seusai rapat kerja dengan Menkeu Purbaya Sadewa di DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
"Semua ini dilakukan pemerintah dan Banggar dalam rangka merespons berbagai kebutuhan khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said menjelaskan, ada perubahan RAPBN 2026 dari sisi penerimaan dan belanja negara. Pada sisi penerimaan ada perubahan dari awalnya Rp 3.147 triliun menjadi Rp 3.153 triliun.
"Artinya, ada kenaikan bahkan kenaikan itu terjadi bukan hanya cukai yang awalnya Rp 334,302 triliun menjadi Rp 336 triliun, kemudian PNBP yang awalnya Rp 455 triliun menjadi Rp 459,199 triliun," jelas Said.
"Namun pada saat yang sama pada tingkat kebutuhan terhadap transfer daerah besar, maka terjadi penyesuaian terhadap apa? Defisit. Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48%, kita sepakati bersama pemerintah dan Banggar DPR menjadi 2,68%, artinya defisitnya menjadi yang awalnya Rp 638,807 T menjadi Rp 689,147,9 T. Dan PDB sebagaimana disampaikan tadi dari 2,48% dari 2,68%," lanjut dia.
Kemudian, Said menjelaskan, adanya penyesuaian juga pada belanja negara. Ia menegaskan penyesuaian tersebut sudah disampaikan secara transparan.
"Nah ke mana saja penyesuaian itu? Agar keterbukaan tercipta di antara pemerintah dan Banggar," tutur Said.
Berikut ini rincian kenaikan belanja negara Rp 50,3 triliun:
1. Transfer ke Daerah bertambah Rp 42,999 triliun
- Dana Alokasi umum Rp 26,2 triliun dengan rincian
- Tambahan dana otsus Rp 851 miliar
- Tambahan dana untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dari Rp 500 miliar jadi Rp 1 triliun
- dana alokasi khusus non fisik untuk tunjangan profesi guru bertambah Rp 2 triliun
- dana bagi hasil bertambah Rp 13,4 triliun
2. Dana untuk Kementerian/Lembaga bertambah Rp 7,3 triliun
- Kementerian ESDM Rp 2 triliun
- Kementerian Komdigi Rp 537,78 miliar
- Kementerian UMKM Rp 250 miliar
- BPKPB Batam Rp 80 miliar
- Kejagung Rp 250 miliar
- Lemhanas Rp 15 miliar
- Kementerian Imipas Rp 769 miliar
- Kementerian Luar Negeri Rp 196 miliar
- Kemendikti Saintek Rp 873,8 miliar
- Kemendikdasmen Rp 1,282 triliun
- Kemenaker Rp 144 miliar
- Cadangan Belanja Rp 141 miliar
"Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih tidak kurang, itu postur APBN kita di tahun 2026," tutur Said.
Banggar DPR dan Menkeu Setujui RAPBN 2026
Seperti diketahui, Banggar DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat kerja pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026. Banggar DPR dan Purbaya sepakat RAPBN 2026 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun dibawa ke paripurna.
Pengambilan keputusan ini diambil saat rapat kerja di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2026). Menkeu Purbaya dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo hadir dalam rapat tersebut.
Adapun rincian RAPBN 2026 yang disetujui adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun.
Dengan rincian:
- Penerimaan pajak Rp 2.693,7 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun.
2. Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun
Dengan rincian:
- Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non-K/L) Rp 3.149,7 triliun.
- Transfer ke Daerah Rp 693 triliun
Defisit anggaran negara dari pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 689,1 triliun.
(maa/whn)