Babeh Haikal Sidak Pasar Kramat Jati, Minta Pedagang Punya Sertifikasi Halal

11 hours ago 4
Jakarta -

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Babeh Haikal menyidak Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur sore ini. Dia ingin memastikan seluruh pedagang dan jagal di pasar tersebut punya sertifikasi halal.

Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (29/3/2026) Babeh Haikal menyidak resto Pasar Kramat Jati yang berada di bagian dalam. Dia sempat berdialog dengan pedagang menanyakan apakah sudah memiliki sertifikasi halal atau belum.

"Ntar hari Senen kita datang ke sini, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi ditempel di sini ya," kata Babeh Haikal saat berbincang dengan salah satu pedagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya itu Babeh Haikal akan mengirim tim untuk memantau langsung jagal-jagal yang menyembelih hewan. Dia ingin para jagal yang ada di pasar dapat melakukan penyembelihan dengan tata cara yang benar dan halal.

"Kalau besok pagi ada tim yang bakal melihat untuk memastikan lagi gitu. Dan khusus untuk penyembelih di sini kami sudah melakukan on the spot training," jelasnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Babeh Haikal menyidak Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur sore ini.Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Babeh Haikal menyidak Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur sore ini. Foto: (Taufiq/detikcom)

"Jadi on the spot, on the spot training-nya itu untuk menjelaskan bahwa motongnya pakai bismillah gitu, memperhatikan higienisnya gitu, memperhatikan sertifikatnya. Dia punya sertifikat Juleha namanya, Juru Sembelih Halal gitu," sambungnya.

Dia menambahkan, awal 2026 BPJPH sudah melakukan pelatihan penyembelihan halal bagi jagal Rumah Potong Hewan atau jagal di pasar. Dia menyebut, yang penting dalam pelatihan itu bagaimana agar proses penyembelihan halal.

"Jadi Januari lalu, Februari, kita udah latih. Kita undang semua tukang potong hewan, tukang potong ayam di pasar-pasar, kita latih. Kita didik. Yang penting kan halalnya," jelas dia.

Selanjutnya, Babeh Haikal menyebut upaya yang dilakukan ini untuk meyakinkan DPR bahwa tempat penyembelihan bisa di bawah BPJPH. Sehingga produk yang dihasilkan halal dan aman untuk masyarakat muslim.

"Jadi ini bagian dari upaya kami untuk meyakinkan DPR RI khususnya Komisi VIII bahwa RPH, RPU, tempat potong hewan, tempat potong unggas sepenuhnya berada di bawah BPJPH ya yang sebagai ya otoritas untuk pemberian halal gitu," ucap dia.

Tonton juga video "BPJPH Ditunjuk Jadi Presiden Lembaga Sertifikasi Halal Dunia"

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |