Jakarta, CNBC Indonesia - Aset industri asuransi diproyeksikan mesti tumbuh 7-9% bila ingin mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Namun, industri meghadapi beberapa tantangan untuk mencapai hal tersebut.
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang, OJK Sumarjono mengatakan, RPJMN 2025-2045 yang disusun pemerintahan Prabowo Subianto ini secara tegas menempatkan sektor keuangan termasuk asuransi sebagai motor pendalaman intermediasi dan peningkatan produktivitas nasional.
"Kalau kita lihat, kita saat ini adalah di angka mungkin sekitar 5% sekian ya kalau dibanding PDB, aset asuransi kita. Dan kita harus menuju ke angka 20% di Indonesia emas," kata Marjono dalam Indonesia Economic & Insurance Outlook 2026, Senin, (22/12/2025).
Di tengah kontribusi asuransi terhadap PDB yang masih cukup rendah tersebut, Marjono mengatakan, industri butuh melakukan terobosan untuk menciptakan iklim asuransi yang baik dan terpercaya di masyaraat.
Adapun hal yang bisa dilakukan pertama, adalah menciptakan ekosistem yang baru. Kedua, menyediakan asuransi sebagai kebutuhan wajib, bukan lagi ini opsi.
"Jadi nanti kiranya kita ciptakan juga asuransi-asuransi wajib, seperti bencana dan lain sebagainya yang tentunya bukan hanya bermanfaat untuk masyarakat, tetapi juga menjaga stabilisasi dari APBN kita," kata dia.
Tak sampai situ, OJK juga melihat perlunya insentif pajak yang seharusnya juga bisa diperoleh dan kepastian dari regulasi. Selain itu, kebijakan baru terkait asuransi kesehatan di tengah inflasi medis yang tinggi.
"Tantangan medical inflation yang diperkirakan di tahun depan itu adalah 10,3%. Hal ini bisa menjadi salah satu tantangan yang cukup besar terutama karena inflasi medis yang tinggi telah terjadi di beberapa tahun terakhir sehingga memang harus adanya proses medical underwriting dan klaim manajemen yang lebih pruden," tandasnya.
Sebagai gambaran, aset industri asuransi mencapai Rp1.192,11 triliun atau naik 5,16% yoy per Oktober 2025 . Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp970,98 triliun atau mencatat pertumbuhan 6,23% yoy.
Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Oktober 2025 sebesar Rp272,78 triliun, atau tumbuh 0,42% yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 1,11% yoy dengan nilai sebesar Rp148,86 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,33% yoy dengan nilai sebesar Rp123,92 triliun.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

















































