Jakarta -
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengubah metode perbaikan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ruas jalan tersebut tak lagi diperbaiki menggunakan aspal, melainkan dibeton setelah hasil evaluasi menunjukkan kondisi tanah di bawahnya labil.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan keputusan itu diambil karena Jalan Kebon Sirih berulang kali mengalami kerusakan meski baru diperbaiki.
"Jadi Kebon Sirih itu jalannya setelah kita aspal berapa bulan kemudian ini selalu bleeding aspalnya, selalu rusak, rusak, rusak," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengatakan pihaknya kemudian melakukan evaluasi menggunakan teknologi geo-radar. Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi tanah di bawah ruas jalan tersebut tidak stabil sehingga perbaikan dengan aspal dinilai tidak efektif.
"Setelah kita evaluasi, setelah kita pakai geo-radar, tanahnya ini labil. Nah, kalau kita aspal lagi akan terjadi seperti itu. Makanya kami lakukan dengan pembetonan," ujarnya.
Perbaikan Jalan Kebon Sirih saat ini dilakukan sepanjang 345 meter. Menurut Heru, pekerjaan tersebut ditargetkan rampung sesuai kontrak pada September 2026.
"Kalau secara kontrak September ya, yang Kebon Sirih," katanya.
Ia menjelaskan pengerjaan dilakukan secara bertahap agar tidak menutup seluruh ruas jalan sekaligus. "Sepanjang 345 meter aja. Kan sekarang masih yang tengah nih kita kerjain. Yang tengah selesai, nanti lari ke pinggir," lanjutnya.
Heru mengatakan metode pembetonan juga berpeluang diterapkan di ruas jalan lain apabila ditemukan kondisi tanah yang serupa. Namun, hingga saat ini Jalan Kebon Sirih menjadi lokasi pertama yang menggunakan metode tersebut karena merupakan ruas jalan yang paling sering mengalami kerusakan setelah diaspal.
"Kebon Sirih yang selalu melakukan perbaikan terus," pungkasnya.
Sebelumnya, lalu lintas di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, macet pada Jumat (17/7). Kemacetan terjadi imbas adanya perbaikan jalan yang telah dimulai sejak 9 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada akhir September 2026.
Lihat juga Video 'Bayar Pajak Harus Tepat Waktu, Jalan Rusak Kok Didiemin?':
(bel/jbr)
















































