Jakarta -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyoroti pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota yang berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak daerah. Pemprov DKI ingin mengkaji ulang kebijakan insentif pajak kendaraan listrik bersama pemerintah pusat.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan hingga triwulan II 2026, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta mencapai 33 persen. Kondisi itu membuat potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak masuk ke kas daerah karena adanya kebijakan insentif.
"PKB dan BBNKB, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan II ini sudah 33 persen," kata Lusiana dalam acara 'Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga' di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lusiana memerinci, ada potensi kehilangan penerimaan sekitar Rp 2 triliun, dengan rincian, dari PKB kendaraan listrik mencapai Rp 515 miliar dan BBNKB kendaraan listrik mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
"Sehingga potensi loss pendapatan kita dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 515 miliar atau 109.172 unit kendaraan, sedangkan untuk BBNKB ini Rp 1,5 triliun dengan 53.419 unit kendaraan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sebanyak 63 persen mobil listrik di Indonesia berada di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 persen dimiliki oleh masyarakat yang menjadikan mobil listrik sebagai kendaraan kedua atau lebih.
"Penjualan mobil listrik di Jakarta ini, karena ternyata dari total mobil listrik di seluruh Indonesia 63 persennya ada di Jakarta. Dan pemilik mobil listrik ini yang memiliki merupakan kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen," katanya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Bapenda menilai kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan asas keadilan.
"Sehingga kalau dari sisi keadilan memang kebijakan ini perlu kita mungkin dengan pemerintah pusat perlu kita tinjau kembali," ucapnya.
Meski demikian, Lusiana belum menjelaskan skema evaluasi yang akan diusulkan. Menurut dia, kajian tersebut akan dilakukan bersama pemerintah pusat mengingat kebijakan insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya nasional mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Simak juga Video 'SUV Boxy Listrik Wuling Bakal Dijual di RI?':
(bel/jbr)
















































