Nasib nahas menimpa seorang remaja pria berinisial AAI (16) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia mengalami patah tulang rahang usai di-bully hingga dipukuli oleh kakak kelasnya.
Perundungan terhadap korban viral di media sosial. Dalam narasi viral di media sosial, disebutkan korban disuruh jongkok di lapangan. Korban kemudian dipukul secara bergantian oleh 10 orang kakak kelasnya.
Korban dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya gara-gara dia foto-foto bareng siswi di sekolah. Akibatnya, rahang kiri korban patah dan korban harus menjalani operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Cikarang Tengah AKP Tri Bintang Baskoro (dok. Istimewa)
Polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut. Lima orang kakak kelas korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, sementara lima orang (jadi tersangka)," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Dari lima orang tersebut, satu tersangka berusia 18 tahun dan 4 lainnya masih di bawah umur.
Kelimanya dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Pemicu Penganiayaan Korban
Polisi mengungkap dugaan penyebab AAI (16), siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dianiaya kakak kelasnya. Polisi menyebutkan korban dianggap melanggar aturan karena berfoto bersama siswi menggunakan seragam sekolah.
"Menurut kakak kelasnya bahwa peraturan sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro kepada detikcom, Kamis (18/9).
Para kakak kelas korban menganggap AAI telah melanggar aturan. Pada jam istirahat, korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tidak jauh dari sekolah.
"Selanjutnya, korban mengalami kekerasan oleh diduga pelaku kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut, korban dengan temannya dan para pelaku yang merupakan kakak kelasnya membubarkan diri dan selanjutnya kembali ke sekolah," ujar Bintang.
Korban dianggap kakak kelasnya telah melanggar aturan. Saat jam istirahat, korban kemudian dibawa ke lapangan tempat tongkrongan yang lokasinya tak jauh dari sekolah.
"Selanjutnya korban mengalami kekerasan oleh diduga pelaku kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut, korban dengan temannya dan para pelaku yang merupakan kakak kelasnya membubarkan diri dan selanjutnya kembali ke sekolah," pungkasnya.
(wnv/azh)