Sekali lagi Presiden Prabowo Subianto disuguhi duit yang ditata bertumpuk di Kejaksaan Agung (Kejagung). Duit-duit itu hasil rampasan dari sejumlah perkara yang nilainya tak tanggung-tanggung.
"Saya senang kalau diundang terus ke acara seperti, tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun," kata Prabowo saat berbicara dengan latar belakang tumpukan duit yang menggunung di Kejagung, Rabu (13/5/2026).
Ini memang bukan yang pertama kali. Prabowo mengingat-ingat setidaknya sudah empat kali momentum seperti ini dilakoninya.
"Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali. Sudah keempat kali. Keempat kali dengan total penyerahan Rp 40 triliun kurang lebih," katanya.
Kapan saja memang?
1. Oktober 2025
Pertama kali tumpukan duit dipamerkan Kejagung saat penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya pada 20 Oktober 2025. Totalnya mencapai Rp 13,2 triliun.
"Ingat, kalau kita lihat ini, ini sama dengan ini sama dengan 8.000 sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup, 5 juta, dengan uang yang ada di sini," kata Prabowo.
Acara ini berlangsung di Kejaksaan Agung, pada 20 Oktober 2025. Uang kerugian dari kasus korupsi yang diterima negara mencapai Rp 13.255.244.538.149. Namun total kerugian negara mencapai Rp 17.708.848.926.661.
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.
2. Desember 2025
Prabowo juga pernah menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dari penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun di Kejagung pada 24 Desember.
Prabowo menyebut uang denda dan perampasan itu dihasilkan dari 20 perusahaan yang ingkar dari kewajibannya. Dia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main menindak para pihak yang melanggar aturan.
"20 perusahaan ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidupnya 100 ribu saudara-saudara kita, dan ini baru ujungnya," ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara, di antaranya adalah uang sitaan Satgas PKH sekitar Rp2,344 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sekitar Rp 4,28 triliun. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
3. April 2026
Prabowo kembali hadir dalam acara penyerahan uang rampasan pada 10 April 2026. Kali ini Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI senilai Rp 11,4 triliun di kompleks Kejagung, Jakarta.
Prabowo mengaku bahagia karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 31,3 triliun. Prabowo mengatakan uang ini berhasil diselamatkan di kepemimpinannya yang baru 1,5 tahun ini.
"Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," ujar Prabowo.
Kejagung serahkan uang Rp 11,4 triliun ke negara. (Rumondang/detikcom)
4. Mei 2026
Terbaru, hari ini Prabowo menghadiri penyerahan uang hasil rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejagung. Total uang yang diserahkan pada tahan keempat ini sebesar Rp 10.270.051.886.464.
Triliunan uang sitaan itu ditempatkan dalam plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu. Adapun dari total tersebut berasal dari denda administrasi senilai Rp 3.423.742.672.359 dan Hasil Satgas PKH untuk Pajak PBB- Non PBB senilai Rp 6.846.309.214.105.
Dia senang dengan acara seperti ini. Dia pun mendapat bisikan soal penyerahan uang rampasan selanjutnya. Dia menduga para koruptor itu sudah kabur.
"Saya dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun katanya, dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal dan uangnya ketinggalan di rekening rekening nggak jelas," kata Prabowo.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai uang yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun. (Gilang Faturahman/detikfoto)
"Mungkin dia banyak istri muda, atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut, sudah sekian tahun tidak diurus," imbuhnya.
Prabowo mengatakan jika uang itu tidak diurus oleh ahli warisnya, maka uang itu akan dirampas untuk negara.
Simak Video Prabowo Senang Hadiri Acara Penyerahan Gunungan Duit Sitaan ke Kas Negara
(rdp/dhn)


















































