Pihak keluarga akhirnya buka suara mengenai kematian Sutrimo kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Keluarga telah melaporkan kasys kematian Sutrimo ke polisi.
Laporan keluarga Sutrimo didaftarkan ke Polresta Banyumas dan tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Keluarga ingin mendapatkan kepastian hukum dari sejumlah kabar simpang siur yang beredar terkait kematian Sutrimo.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, dilansir detikJateng, Minggu (9/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Sejauh ini penyelidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polisi juga mengalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukan-nya almarhum. Saat tewas, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
Berikut sejumlah hal yang diketahui:
1. Muncul Informasi Simpang Siur
Aan mengatakan awalnya keluarga menerima kematian Sutrimo. Namun, belakangan muncul berbagai informasi yang dinilai simpang siur sehingga keluarga ingin mengetahui kepastian penyebab kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas tersebut.
"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.
2. Polisi Akan Lakukan Ekshumasi
Kabid Humas Polda Mero Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap kematian Sutrimo sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, disebutkan Sutrimo meninggal dalam kondisi yang tak wajar.
"Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Budi mengatakan, pelapor meminta penyelidik untuk melakukan ekshumasi. Pihak kepolisian akan segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ujar Budi.
Ekshumasi sendiri merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan pihak berwenang.
3. Polisi Akan Periksa Dokter
Budi menyebut pihak kepolisian akan terlebih dahulu memeriksa dokter S Muhamadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo pada pekan depan. Budi menjelaskan, ini merupakan pemanggilan ulang karena sebelumnya pihak dokter absen pemeriksaan.
"Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," kata dia.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuhnya.
Budi mengungkap pemanggilan terhadap dokter RS untuk didalami kabar Sutrimo meninggal dengan kondisi mulut berbusa seperti informasi yang beredar. Budi mengatakan ada sejumlah foto dan video yang viral terkait kematian Sutrimo, namun kebenarannya harus diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
4. Polisi Dalami Identitas Febrio Pegawai Kejaksaan
Staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, disebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo. Polisi bakal mendalami identitas Febrio.
"Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," jelas Budi.
Di sisi lain, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada Jumat (7/8) menyampaikan Febrio merupakan staf administrasi di kantornya.
"Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Anang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait sosok Febrio adalah ajudan dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Anang kemudian menjelaskan bahwa Febrio juga merupakan ajudan dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Usai Febrie tersangkut masalah TPPU, Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi.
"Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujar Anang.
Saksikan Live DetikPagi:
(dek/dek)

















































