Serang -
Polisi mengungkap asal-usul dua pucuk senjata api (senpi) yang digunakan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Serang. Dua pelaku Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27) ternyata menyewa pistol rakitan dari seseorang di Karawang, Jawa Barat (Jabar).
"Pelaku mendapatkan senjata api dari seorang warga Karawang dengan sistem sewa," ujar Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan senjata api disewa pelaku setiap hendak menjalankan aksi kejahatan. Polisi mengatakan sistem sewa ini modus baru yang meresahkan karena mempermudah pelaku mendapatkan senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap pelaku yang berhasil membawa satu unit motor hasil curian, pemilik senjata mendapatkan uang sewa sebesar Rp1 juta untuk dua pucuk senpi," jelasnya.
Salahuddin menambahkan transaksi penyewaan senjata api dilakukan secara tidak langsung. Pelaku menyerahkan uang kepada orang kepercayaan pemilik senjata, kemudian dana tersebut diteruskan melalui sistem transfer.
"Modus operandi pembayaran dilakukan dengan cara menyerahkan uang kepada perantara yang dipercaya oleh pemilik senjata, lalu ditransfer kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Salahuddin menegaskan kepemilikan senjata api ilegal menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak kriminal yang membahayakan masyarakat.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyedia senjata api ilegal yang memasok kepada para pelaku kejahatan," ucapnya.
Pemilik Senpi Dikejar Polisi
Saat ini, polisi masih mengejar pria berinisial BR yang diduga sebagai pemilik senjata api tersebut. Identitas dan keberadaannya telah dikantongi oleh penyidik.
"Kami sudah mengantongi identitas pemilik senjata dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor pada Sabtu (18/4) pukul 22.30 WIB. Kemudian, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan korban yang sedang dikendarai kedua pelaku. Namun, saat akan dihentikan, salah satu pelaku justru mengacungkan senjata api ke arah petugas yang melakukan pengejaran.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati," jelas Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Selasa (21/4).
Petugas kemudian membuntuti kedua pelaku hingga akhirnya diketahui keduanya masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim menyergap pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," ungkap Andri.
(aik/idn)


















































