Jakarta -
Beredar surat menggunakan kop logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berisikan permintaan THR. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan surat tersebut.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Aris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026).
Dalam foto yang beredar, surat tersebut ditujukan kepada perusahaan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Isi dalam surat tersebut tertulis bahwa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap bantuan tunjangan hari raya Idul Fitri 1447 H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada bagian bawah surat tersebut tertera sebuah tanda tangan lengkap dengan cap berwarna biru. Sedangkan keterangan tanda tangan pada surat tersebut hanya bertuliskan staf, tak seperti biasanya yang ditulis nama lengkap dan jabatan dari petugas berwenang sebuah instansi.
Asal-usul Surat Palsu Diusut
Aris pun menyampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Dia juga mengatakan sudah memberikan penjelasan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo, dan dari Aptrindo juga sudah mengeluarkan surat klarifikasi. Surat kami terlampir untuk mencegah jangan ada pihak yang dirugikan," terang Aris.
Di sisi lain, Aris juga mengatakan tengah menyelidiki asal usul surat tersebut. Sebab, dia memastikan Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
"Betul (sedang kita cari), sedang didalami. Karena dari kami, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengeluarkan dokumen tersebut," pungkasnya.
Simak juga Video Polda Metro Akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR
(kuf/jbr)


















































