Wamentrans Sebut Transmigran Dapat HPL 1-2 Hektare, Ini Tujuannya

7 hours ago 4

Jakarta -

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan warga transmigran akan mendapatkan hak pengelolaan lahan (HPL) dan jaminan hidup dari negara di kawasan transmigrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan dan kemandirian mereka.

Menurut Viva, setiap warga transmigrasi atau kepala keluarga transmigran ini akan memperoleh lahan tersebut sesuai ketentuan wilayah masing-masing sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

"Ya, mereka mendapat lahan 1-2 hektare, tergantung wilayahnya. Ini bagian dari reforma agraria sebagai tanggung jawab negara untuk memberikan lahan kepada rakyat yang ikut program transmigrasi," ujar Viva dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, mereka juga mendapat jaminan hidup selama 1-1,5 tahun serta pembinaan dari Kementerian Transmigrasi selama 5 tahun. Setelah lima tahun, diharapkan kepala keluarga sudah mandiri dan sejahtera," jelasnya.

Hal ini Viva ungkapkan usai memberikan arahan kepada 75 Calon Transmigran Angkatan IV dan V Tahun 2025 yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kabupaten Poso di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi ( BBPPMT) Yogyakarta.

Viva kemudian menjelaskan bahwa lahan berupa tanah dan rumah yang diberikan kepada transmigran nantinya menjadi milik pribadi. Hal ini diberikan setelah melalui masa pembinaan selama lima tahun.

"Ya, statusnya menjadi milik pribadi.

Awalnya statusnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan), kemudian setelah lima tahun diubah menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik).

Lahan 2 hektare itu juga menjadi milik mereka," ungkapnya.

Lebih lanjut, Viva mengatakan tujuan program transmigrasi ini selain untuk pemerataan pembangunan dan distribusi penduduk, juga mendorong distribusi ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.

"Pada periode 2025-2029, terdapat 154 kawasan transmigrasi yang akan dikembangkan. Kita melatih para calon transmigran agar siap berada di tempat baru, serta selalu berkomunikasi dengan Kementerian Transmigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat," jelasnya.

Dia menuturkan tanggung jawab Kementerian Transmigrasi saat ini bukan hanya pada satuan permukiman, tetapi juga mencakup masyarakat lokal di kawasan transmigrasi.

"Kami berharap program transmigrasi dapat mempercepat peningkatan pendapatan masyarakat. Transmigrasi bukan hanya perpindahan penduduk, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |